Monday, February 13, 2017

MAKALAH KERJASAMA LUAR NEGERI YANG MENGUNTUNGKAN ASING



BAB I
PENDAHULUAN
1.1    Latar Belakang
Kerja sama internasional adalah bentuk hubungan yang dilakukan oleh suatu negara dengan negara lain yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan rakyat untuk kepentingan negara-negara di dunia. Kerja sama internasional, yang meliputi kerja sama di bidang politik, sosial, pertahanan keamanan, kebudayaan, dan ekonomi, berpedoman pada politik luar negeri masing-masing. 
Agar kerja sama tersebut berhasil dan menguntungkan, maka kerja sama antarnegara tersebut diatur dalam suatu bentuk organisasi resmi.Pada dasarnya di dunia ini banyak dikenal berbagai macam organisasi. Pertama, organisasi internasional yaitu menghimpun berbagai berbagai negara tanpa memperhatikan latar belakang suatu negara. Satu-satunya organisasi yang demikian adalah Peserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Kedua, organisasi regional, yaitu organisasi yang menghimpun negara-negara dalam suatu kawasan tertentu. Ketiga, organisasi multilateral, yaitu organisasi yang menghimpun tiga negara atau lebih berdasarkan pertimbangan tertentu, seperti kepentingan agama, ekonomi, pertahanan-keamanan dan lain-lain. Keempat organisasi yang melibatkan dua negara, terutama untuk mempererat perrsahabatan kedua negara, seperti Lembaga Persahabatan Indonesia-Amerika (LPIA), Persahabatan Indonesia-Malaysia, dan lain-lain.
Setiap negara tidak dapat berdiri sendiri. Mereka harus bekerja sama dengan negara lain.Coba perhatikan barang-barang yang ada di lingkungan sekitar kalian atau di rumah tempat tinggal kalian! Barang-barang seperti hand phone, sepeda motor, mobil, televisi, kulkas, dan sebagainya. Apakah semua itu diproduksi oleh Indonesia? Tentu saja tidak. Barang-barang tersebut ada yang diproduksi oleh negara lain. Keberadaan barang-barang tersebut berkatadanya kerja sama antar negara. Selain berupa barang, pinjaman-pinjaman yang diperoleh dariluar negeri juga sebagai wujud hasil kerja sama ekonomi antar negara. Dengan demikian,apakah yang dimaksud kerja sama ekonomi internasional? Istilah kerja sama ekonomi internasional tidak sama dengan perdagangan internasional. Kerja sama ekonomi internasional mempunyai cakupan yang lebih luas daripada perdagangan internasional. Dengan demikian kerja sama ekonomi internasional adalah hubungan antara suatu negara dengan negara lainnya dalam bidang ekonomi melalui kesepakatan-kesepakatan tertentu, dengan memegang prinsip keadilan dan saling menguntungkan. Berdasarkan pengertian kerja sama, maka setiap negara yang mengadakan kerja sama dengan negara lain pasti mempunyai tujuan. Berikut ini tujuan kerja sama antar negara:
a.       Mengisi kekurangan di bidang ekonomi bagi masing-masing negara yang mengadakankerja sama. 
b.      Meningkatkan perekonomian negara-negara yang mengadakan kerja sama di berbagai bidang.
c.       Meningkatkan taraf hidup manusia, kesejahteraan, dan kemakmuran dunia.
d.      Memperluas hubungan dan mempererat persahabatan.
e.       Meningkatkan devisa Negara
Pada zaman kepemimpinan Soeharto terjadi peningkatan gejolak kerjasama antara Negara Indonesia dengan negara-negara asing. Walaupun pada saat kepemimpinan Soekarno  hal itu sudah terjadi, tetapi pada masa ini bapak Soekarno memberi batasan-batasan atas kepemilikan saham perusahaan nasional dan kebetulan Presiden Amerika Serikat memberikan bantuan dana sehingga saat itu Indonesia merasa tidak terlalu memerlukan kontrak dengan Negara asing. Namun, setelah presiden John F. Kennedy lengser, penggantinya yaitu presiden Johnson merombak kebijakan dan menghentikan bantuan dana kepada Indonesia. Ini membuat keadaan ekonomi dan politik di Indonesia di ujung tanduk karena Indonesia merupakan Negara merdeka di kala itu sehingga masih belum begitu memahami strategi-strategi yang diperlukan untuk mengatur Negara. Dan di saat itu juga pihak asing secara diam-diam memasukkan paham komunis ke Indonesia sehingga muncul G30SPKI yang semakin membuat bangsa ini terpuruk. Pihak asing memanfaatkan situasi tersebut untuk menggoyahkan pondasi bangsa ini demi mendapatkan keuntungan karena mereka telah mengetahui potensi sumber daya alam yang begitu melimpah di tanah air ini dan bekerjasama dengan Jenderal Soeharto yang berambisi melengserkan Ir.Soekarno.
Mereka pun berhasil melengserkan Soekarno. Dalam masa pemerintahan Soeharto, mulai banyak bermunculan investasi-investasi pihak asing yang masuk dengan maksud mengeruk kekayaan alam Indonesia. Karena hal ini lah, disusun undang-undang penanaman modal asing yaitu UU No.1/1967 yang disahkan oleh bapak Soeharto. Yang mana isinya lebih menguntungkan pihak asing karena dalam penyusunan undang-undang ini pun juga dipengaruhi pihak asing. Dari sini lah awal mulanya mengapa sampai sekarang setiap kontrak dengan perusahaaan asing porsi keuntungan Indonesia lebih kecil. Terutama di sektor pertambangan dan perminyakan, ini dibuktikan dengan adanya kontrak perjanjian dengan asing yang pertama adalah Freeport yang disahkan sendiri oleh bapak Soeharto yang mana berdiri dalam sector pertambangan.
1.2    Rumusan Masalah
Seperti yang kita ketahui setiap negara berusaha memenuhi kebutuhan hidup rakyatnya, oleh karena itu perlu melakukan kerjasama  antarnegara. Perkembangan dan masa depan suatu negara akan lebih sulit jika suatu negara menutup dirinya dan tidak  mengadakan kontak kerja sama dengan negara lain. Pada umunnya kerjasama dilaksanakan untuk menciptakan perdamaian dalam tatanan hubungan internasional. Tidak ada satu negara pun yang sanggup menjamin eksistensinya ke depan bila dalam menyelesaikan masalah yang dihadapi dengan sendirian oleh karena itu mereka memerlukan kerjasama. Namun dalam hal kerjasama, ada saja hambatan yang dihadapi ataupun hasil dari kerjasama tidak sesuai dengan apa yang diharapkan sehingga menimbulkan kerugian. Begitupun dengan negara Indonesia, tidak semua kerjasama yang dilakukan dengan negara lain berajalan sesuai harapan. Maka dari itu ada beberapa rumusan masalah diantaranya :
a.       Apa Pengertian Kerjasama Internasional?
b.      Apa Saja Bentuk-bentuk Kerjasama Internasional?
c.       Apasajakah organisasi yang ada dalam kerja sama internasional?
d.      Apa saja manfaat dari hubungan internasional?
e.       Apa saja dampak kerjasama internasional?
f.       Apasaja contoh kerjasama Indonesia dengan negara lain?
g.      Kontrak asing apa sajakah yang merugikan bangsa Indonesia?
h.      Apa penyebab keharusan adanya renegosiasi terhadap kontrak asing?
i.        Apa solusi yang tepat untuk menyelesaikan kasus kontrak asing yang merugikan?

1.3    Tujuan Penulisan
Adapun beberapa tujuan dari penulisan laporan ini diantaranya :
a.       Mengetahui Pengertian Kerjasama Internasional
b.      Mengetahui Bentuk-bentuk Kerjasama Internasional
c.       Mengetahui organisasi yang ada dalam kerja sama internasional
d.      Mengetahui manfaat dari hubungan internasional
e.       Mengetahui dampak kerjasama internasional
f.       Mengetahui contoh kerjasama Indonesia dengan negara lain
g.      Mengetahui Kontrak asing yang merugikan bangsa Indonesia
h.      Memahami keharusan adanya renegosiasi terhadap kontrak asing
i.        Mengetahui dan memahami solusi yang tepat untuk menyelesaikan kasus kontrak asing yang merugikan


BAB II
PEMBAHASAN
2.1    Pengertian Kerjasama Antarnegara (Internasional)
Kerjasama antarnegara adalah terjalinnya hubungan antara satu negara dengan negara lainnya melalui kesepakatan untuk mencapai tujuan. Kerjasama antarnegara bentuknya bermacam-macam, mulai kerjasama ekonomi, perdagangan dan lain-lain.
Istilah kerja sama ekonomi internasional tidak sama dengan perdagangan internasional. Kerja sama ekonomi internasional mempunyai cakupan yang lebih luas daripada perdagangan internasional. Dengan demikian kerja sama ekonomi internasional adalah hubungan antara suatu negara dengan negara lainnya dalam bidang ekonomi melalui kesepakatan-kesepakatan tertentu, dengan memegang prinsip keadilan dan saling menguntungkan.
Berdasarkan pengertian kerja sama, maka setiap negara yang mengadakan kerja sama dengan negara lain pasti mempunyai tujuan. Berikut ini tujuan kerja sama antarnegara.
a.       Mengisi kekurangan di bidang ekonomi bagi masing-masing negara yang mengadakan kerja sama.
b.      Meningkatkan perekonomian negara-negara yang mengadakan kerja sama di berbagai bidang.
c.       Meningkatkan taraf hidup manusia, kesejahteraan, dan kemakmuran dunia.
d.      Memperluas hubungan dan mempererat persahabatan.
e.       Meningkatkan devisa negara.

Kerja sama internasional adalah bentuk hubungan yang dilakukan oleh suatu negara dengan negara lain yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan rakyat dan kepentingan negara-negara di dunia. Kerja sama internasional, meliputi kerja sama di bidang politik, sosial, pertahanan keamanan, kebudayaan, dan ekonomi, berpedoman pada politik luar negeri masing-masing. Kerjasama biasa dilakukan oleh dua negara atau lebih tujuan dari kerjasama adalah untuk mencukupi kebutuhan masyarakat masing-masing negara, untuk mencegah atau menghindari konflik yang mungkin terjadi, untuk memperoleh pengakuan sebagai negara merdeka, untuk mempererat hubungan antar negara di berbagai bidang.
Membebaskan bangsa-bangsa di dunia dari kemiskinan, kelaparan dan keterbelakangan di bidang ekonomi, memajukan perdagangan, mempercepat pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kestabilan dalam bidang ekonomi, politik, sosial, budaya dan pertahanan keamanan, memelihara ketertiban dan perdamaian dunia, meningkatkan dan memperat tali persahabatan antarbangsa di dunia. Agar kerja sama berhasil dan menguntungkan, maka kerja sama antarnegara tersebut diatur dalam suatu bentuk organisasi resmi.

2.2    Faktor-Faktor Penyebab Kerja Sama Antarnegara
Setiap kerja sama yang dilakukan oleh suatu negara dipengaruhi oleh berbagai faktor. Faktor-faktor yang memengaruhi dapat didasarkan pada perbedaan dan persamaan yang dimiliki antarnegara.

2.2.1      Kerja Sama Antarnegara Akibat Adanya Perbedaan
Berikut ini perbedaan-perbedaan yang mendorong kerja sama antarnegara.
a.       Perbedaan Sumber Daya Alam
Sumber daya alam yang dimiliki oleh setiap negara berbeda-beda baik dari segi jenis dan jumlahnya. Ada negara yang memiliki sumber daya alam yang melimpah, namun ada juga negara yang memiliki sedikit sumber daya alam. Contohnya Indonesia kaya akan sumber daya alam berupa bahan baku, namun negara Arab Saudi sedikit menghasilkan bahan baku untuk industri, padahal kebutuhan mereka akan bahan baku sangat besar. Dengan demikian negara-negara yang sedikit menghasilkan bahan baku akan melakukan kerja sama dengan negara yang kaya akan bahan baku industri, dengan tujuan agar kebutuhan bahan baku dapat terpenuhi.
b.      Perbedaan Iklim dan Kesuburan Tanah
Perbedaan iklim dan kesuburan tanah antara satu negara dengan negara lain akan menyebabkan perbedaan jenis tanaman. Misalnya Indonesia dan beberapa negara lainnya yang beriklim tropis, curah hujan yang tinggi, dan lahan yang subur akan menghasilkan padi, kopi, teh, karet, dan sebagainya. Sedangkan negara-negara seperti di Eropa yang beriklim sedang tidak cocok untuk jenis tanaman tersebut, sehingga mereka harus memperolehnya dari negara-negara tropis.
c.       Perbedaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Kemampuan dan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi serta keterampilan antara satu negara dengan negara lain tidak sama. Negara maju seperti Amerika Serikat, Jepang, Eropa Barat, dan Jerman memiliki kemampuan dalam menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi dibandingkan negara-negara berkembang seperti di Afrika dan sebagian Asia. Adanya perbedaan tersebut, negara-negara berkembang dapat melakukan kerja sama dengan negara-negara maju. Dengan demikian negara-negara berkembang dapat meningkatkan ilmu pengetahuan dan teknologinya.
d.      Perbedaan Ideologi
Perbedaan ideologi antarsuatu wilayah negara dengan negara lain dapat memicu konflik antarnegara bahkan menjadi konflik internasional. Untuk meredakan konflik atau ketegangan perlu adanya kerja sama, sehingga tidak memperbesar konflik yang telah ada. Misalnya negara seperti Hongkong yang memisahkan diri dengan RRC yang berideologi komunis, memerlukan kerja sama dalam bidang politik dengan negara yang berideologi liberal seperti Amerika Serikat. Hal ini perlu dilakukan agar masalah-masalah yang timbul dapat diselesaikan di meja perundingan.

2.2.2        Kerja Sama Antarnegara Akibat Adanya Kesamaan
Berikut ini beberapa kesamaan yang mendorong kerja sama antarnegara.
a.       Kesamaan Sumber Daya Alam
Kesamaan sumber daya alam antara beberapa negara dapat mendorong terbentuknya kerja sama antarnegara. Misalnya beberapa negara penghasil minyak bumi membentuk suatu kerja sama yang diberi nama OPEC (Organization of Petroleum Exporting Countries).
b.      Kesamaan Keadaan Wilayah (Kondisi Geografis)
Negara-negara yang terletak di suatu wilayah yang memiliki kondisi geografis yang sama sering mengadakan kerja sama untuk kepentingan wilayah dari masing-masing negara anggotanya. Misalnya negara-negara yang terletak di wilayah Asia Tenggara membentuk kerja sama melalui organisasi ASEAN, dan sebagainya.
c.       Kesamaan Ideology
Negara-negara yang mempunyai kesamaan ideologi dapat mendorong suatu negara melakukan kerja sama. Sebagai contoh NATO (North Atlantic Treaty Organization) adalah kerja sama negara-negara di Atlantik Utara yang berideologi liberal. Selain itu, negara-negara yang tidak memihak pada blok Barat ataupun blok Timur membentuk kerja sama dalam organisasi Nonblok.


d.      Kesamaan Agama
Adanya persamaan agama juga dapat mendorong beberapa negara untuk bergabung dalam suatu organisasi. Misalnya OKI (Organisasi Konferensi Islam), yaitu kelompok organisasi negara-negara Islam. Mereka bergabung dalam OKI sebagai respon atas peristiwa pembakaran Masjid Al Aqsa di Yerusalem yang dilakukan oleh Israel.

2.3    Bentuk-Bentuk Kerjasama Internasional
Dalam kerjasama internasional terdapat beberapa bentuk. Ada empat bentuk kerjasama internasional yaitu :
a.       Bilateral
Kerja sama bilateral merupakan kerja sama antar dua negara. Misalnya, kerja sama ekonomi yang terjalin antara Indonesia dengan Singapura atau Amerika dengan Arab Saudi. Kerja sama bilateral bertujuan untuk membina hubungan yang telah ada serta menjalin hubungan kerja sama perdagangan dengan negara mitraKerjasama bilateral yang diputuskan secara sepihak, pemutusannya disebut secara unilateral.
b.      Multilateral
Organisasi multilateral, yaitu organisasi yang menghimpun tiga negara atau lebih berdasarkan pertimbangan tertentu, dimana negara yang bekerjasama saling membantu, seperti ASEAN.
c.       Regional
Kerja sama regional merupakan kerja sama antara negara-negara sewilayah atau sekawasan. Tujuannya tidak lain adalah untuk menciptakan perdagangan bebas antara negara di suatu kawasan tertentu. Bentuk kerja sama regional sudah dijajaki oleh PBB melalui pembentukan komisi regional yang dimulai dari Eropa, Asia Timur dan Amerika Latin. Komisi ini mengembangkan kebijakan bersama untuk masalah pembangunan khususnya pada bidang ekonomi. Kerja sama secara regional biasanya lebih pada hubungan dengan lokasi negara serta berdasarkan alasan historis, geografis, teknik, sumber daya alam dan pemasaran.
d.      Internasional
Kerjasama internasional adalah bentuk kerjasama  yang mencakup banyak negara dan bernaung di bawah satu bendera PBB. Kerjasama ini bertujuan saling membantu di bidang ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan bersama. Misalnya IMF, WTO, dan lain-lain.

Berdasarkan pada bidangnya, kerja sama antara negara dapat dibedakan menjadi beberapa macam, yaitu:
1.      Kerja sama bidang ekonomi
Kerja sama bidang ekonomi adalah bentuk kerja sama yang menitikberatkan pada kepentingan ekonomi negara-negara yang melakukan kerja sama. Kerja sama ekonomi ini di antaranya:
a.       APEC (Asia Pasifi k Economis Corporation), yaitu kerja sama ekonomi yang dilakukan negara-negara di kawasan Asia dan Pasifi k.
b.      MEE (Masyarakat Ekonomi Eropa), yaitu kerja sama ekonomi yang dilakukan oleh negara-negara di kawasan Eropa.
2.      Kerja sama bidang sosial.
Kerja sama bidang sosial adalah bentuk kerja sama antara negara yang dilakukan dalam bidang sosial. Kerja sama sosial ini di antaranya:
a.       WHO (World Health Organization), yaitu kerja sama antara negara anggota PBB dalam bidang kesehatan.
b.      antara anggotaanggota PBB dalam menangani permasalahan anak-anak.
c.       ILO (Internasional Labour Organization), yaitu organsasi internasional yang bergerak dalam bidang perburuhan.
3.      Kerja sama bidang pertahanan atau politik
Kerja sama bidang pertahanan atau politik adalah kerja sama yang dilakukan dalam bidang pertahanan atau politik. Bentuk kerja sama ini di antaranya:
a.       SEATO (South East Asia Treaty Organization), yaitu pakta militer yang bertujuan untuk membendung komunisme di kawasan Asia Tenggara.
b.      ANZUS (Australia, New Zeland, and United States), adalah pakta militer yang bertujuan untuk membendung arus komunisme di kawasan Australia, Selandia Baru, dan Amerika Serikat.
c.       NATO (North Atlantic Treaty Organization), adalah pakta pertahanan militer yang bertujuan untuk membendung arus komunisme di kawasan Atlantik Utara.
d.      CENTO (Central Treaty Organication), adalah pakta militer yang bertujuan untuk membendung komunisme di Timur Tengah. Pakta militer ini dikenal juga dengan sebutan yang terkenal dengan Pakta Baghdad.
e.       Pakta Warsawa, yaitu pakta militer yang dibentuk oleh Uni Soviet untuk membendumg pengaruh Amerika di Eropa Timur.

2.4    Peran dan Manfaat Kerja Sama Internasional Bagi Suatu Negara
Hubungan kerjasama antar negara (internasional) di dunia diperlukan guna memenuhi kebutuhan hidup dan eksistensi keberadaan suatu negara dalam tata pergaulan internasional, di samping demi terciptanya perdamaian dan kesejahteraan hidup yang merupakan dambaan setiap manusia dan negara di dunia. Setiap negara sudah barang tentu memiliki kelebihan, kekurangan dan kepentingan yang berbeda. Hal-hal inilah yang mendorong dilakukannya hubungan dan kerjasama internasional.
Kerjasama antar bangsa di dunia didasari atas sikap saling menghormati dan saling menguntungkan.
Kerjasama internasional antara lain bertujuan untuk :
·         Memacu pertumbuhan ekonomi setiap negara.
·         Menciptakan saling pengertian antar bangsa dalam membina dan menegakkan perdamaian dunia.
·         Menciptakan keadilan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyatnya.

2.5    Organisasi yang Ada dalam Kerja Sama Internasional
2.5.1.      Organisasi Internasional
Organisasi internasionaladalah suatu organisasi yang dibuat oleh anggota masyarakat internasional secara sukarela atau atas dasar kesamaan yang bertujuan untuk menciptakan perdamaian dalam tata hubungan internasional.Organisasi internasional juga suatu bentuk organisasi dari gabungan beberapa negara atau bentuk unit fungsi yang memiliki tujuan bersama mencapai persetujuan yang juga merupakan isi dari perjanjian atau charter. Contoh organisasi internasional yaitu :
a.       PBB
Perserikatan Bangsa-Bangsa atau PBB (United Nations atau UN) adalah sebuah organisasi internasional yang anggotanya hampir seluruh negara di dunia. Lembaga ini dibentuk untuk memfasilitasi hukum internasional, pengamanan internasional, lembaga ekonomi, dan perlindungan sosial. Perserikatan Bangsa-bangsa didirikan di San Fransisco pada tanggal 24 Oktober 1945 setelah Konferensi Dumbarton Oaks di Washington DC. Sidang umum yang pertama dihadiri wakil dari 51 negara dan baru berlangsung pada 10 Januari 1946  di Church House, London. Dari 1919 hingga 1946 terbentuk sebuah organisasi yang mirip, bernama Liga Bangsa-bangsa, yang bisa dianggap sebagai pendahulu PBB. Sejak didirikan di San Fransisco pada 24 Oktober 1945  sedikitnya 192 negara menjadi anggota PBB. Semua negara yang tergabung dalam wadah PBB menyatakan independensinya masing-masing.  Selain Vatikan dan Takhta Suci serta Republik Cina (Taiwan) yang tergabung dalam wilayah Cina pada 1971 hingga tahun 2007 sudah ada 192 negara anggota PBB. Sekretaris Jendral PBB saat ini adalah Ban Ki-Moon asal Korea Selatan yang menjabat sejak 1 Januari 2007.
Berdasarkan piagam PBB, ada empat tujuan pembentukan organisasi ini yaitu : 
·           Memelihara perdamaian dan keamanan internasional.  
·           Mengembangkan hubungan hubungan persaudaraan bangsa-bangsa di dunia.
·           Mengadakan kerjasama internasional untuk memecahkan masalah ekonomi, sosial, kebudayaan, dan masalah kemanusiaan untuk menghomati hak asasi manusia atas kemerdekaan.
·           Menjadikan PBB sebagai pusatbusaha bangsa-bangsa untuk mencapai kesejahteraan.







Badan-badan Khusus PBB

No.
Akronim
Lembaga
Pusat
Kepala
Berdiri
1
 Roma, Italia
1945
2
 Wina, Austria
1957
3
 Montreal, Kanada
1947
4
 Roma, Italia
1977
5
 Jenewa, Swiss
1946 (1919)
6
 London, Britania Raya
1948
7
 Washington, D.C., AS
1945 (1944)
8
 Jenewa, Swiss
1947 (1865)
9
 Paris, Perancis
1946
10
 Wina, Austria
1967
11
 Bern, Swiss
1947 (1874)
12
1945 (1944)
13
 Roma, Italia
1963
14
 Jenewa, Swiss
1948
15
 Jenewa, Swiss
1974
16
 Jenewa, Swiss
1950 (1873)
17
 Madrid , Spanyol
1974

b.      NATO
Fakta Pertahanan Atlantik Utara (North Atlantic Treaty Organisation/NATO) adalah sebuah organisasi internasional untuk keamanan bersama yang didirikan pada tahun 1949, sebagai bentuk dukungan terhadap Persetujuan Atlantik Utara yang ditanda tangani di Washington, DC pada 4 April 1949. Nama resminya yang lain adalah dalam bahasa perancis  l’Organisation du Traité de l’Atlantique Nord (OTAN).
Pasal utama persetujuan tersebut adalah Pasal V, yang berisi: “Para anggota setuju bahwa sebuah serangan bersenjata terhadap salah satu atau lebih dari mereka di Eropa maupun di Amerika Utara akan dianggap sebagai serangan terhadap semua anggota. Selanjutnya mereka setuju bahwa, jika serangan bersenjata seperti itu terjadi, setiap anggota, dalam menggunakan hak untuk mepertahankan diri secara pribadi maupun bersama-sama seperti yang tertuang dalam Pasal ke-51 dari Piagam PBB, akan membantu anggota yang diserang jika penggunaan kekuatan semacam itu, baik sendiri maupun bersama-sama, dirasakan perlu, termasuk penggunaan pasukan bersenjata, untuk mengembalikan dan menjaga keamanan wilayah Atlantik Utara.”
Pasal ini diberlakukan jika sebuah anggota Pakta Warsawamelancarkan serangan terhadap para sekutu Eropa dari PBB. Hal tersebut akan dianggap sebagai serangan terhadap seluruh anggota (termasuk Amerika Serikat sendiri). Negara yang mempunyai kekuatan militer terbesar dalam persekutuan dapat memberikan aksi pembalasan yang paling besar. Tetapi kekhawatiran terhadap kemungkinan serangan dari Eropa Barat ternyata tidak menjadi kenyataan. Pasal tersebut baru mulai digunakan untuk pertama kalinya dalam sejarah pada 12 September 2001, sebagai tindak balas terhadap serangan teroris 11 September 2001 terhadap AS yang terjadi sehari sebelumnya.
c.       ASEAN
Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara (PERBARA) atau lebih populer dengan sebutan Association of Southeast Asia Nations.ASEAN merupakan  organisasi regional dari negara-negara Asia Tenggara. Organisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial, dan pengembangan kebudayaan negara-negara anggotanya, serta memajukan perdamaian di tingkat regionalnya. Negara-negara anggota ASEAN mengadakan rapat umum pada setiap bulan November.  Organisasi ini didirikan pada tanggal 8 Agustus 1967 pada saat ditanda-tanganinya “Deklarasi Bangkok” oleh empat menteri luar negeri dan seorang wakil perdana menteri yaitu :
·         Adam Malik : Menteri Luar Negeri Indonesia
·         Rajaratnam : Menteri Luar Negeri Singapura
·         Tun Abdul Razak : Wakil Perdana Menteri Malaysia
·         Narsisco Ramos : Menteri Luar Negeri Filipina
·         Thanat Khoman : Menteri Luar Negeri Thailand
Prinsip-prinsip utama ASEAN adalah sebagai berikut:
·         Hak untuk setiap negara untuk memimpin kehadiran nasional bebas daripada campur tangan, subversif atau koersi pihak luar
·         Tidak mencampuri urusan dalam negeri sesama negara anggota
·         Penyelesaian perbedaan atau perdebatan dengan damai
·         Menolak penggunaan kekuatan yang mematik
·         Kerjasama efektif antara anggota
Tujuan berdirinya ASEAN
·         Untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial, perkembangan kebudayaan melalui usaha bersama masyarakat Asia Tenggara yang sejahtera dan damai.
·         Mendorong perkembangan perdamaian dan stabilitas di Asia Tenggara.
·         Meningkatkan kerjasama yang aktif dan saling membantu di bidang sosial, ekonomi, kebudayaan, teknologi, dan administrasi.
·         Menciptakan usaha-usaha yang efektif guna meningkatkan pemanfaatan dalam bidang pertanian, industri, perdagangan, termasuk perdagangan internasional, perbaikan sarana-sarana pengangkutan dan komunikasi.
·         Mempertinggi taraf hidup masyarakat di wilayah Asia Tenggara.

Anggota ASEAN :
Kini ASEAN beranggotakan semua negara di Asia tenggara  kecuali Timor Leste dan Papua Nugini. Berikut ini adalah negara-negara anggota ASEAN:
1)      Indonesia
2)      Filipina
3)      Malaysia
4)      Singapura
5)      Thailand
6)      Brunei Darrussalam
7)      Vietnam
8)      Laos
9)      Myanmar
10)  Kamboja

2.6    Dampak Kerjasama Ekonomi bagi Indonesia
Kerja sama ekonomi yang telah dilakukan oleh bangsa Indonesia, baik yang sifatnya regional maupun internasional, tentunya akan memberikan dampak bagi perekonomian Indonesia. Berikut ini dampak dari kerja sama ekonomi antarnegara.

2.6.1   Dampak Positif Kerjasama Ekonomi Internasional terhadap Perekonomian Negara
a.       Meningkatkan Keuangan Negara
Kerja sama ekonomi antarnegara dapat memberikan banyak manfaat bagi Indonesia, salah satunya di bidang keuangan. Melalui kerja sama ini Indonesia memperoleh bantuan berupa pinjaman keuangan dengan syarat lunak yang digunakan untuk pembangunan. Dengan demikian, adanya pinjaman keuangan otomatis dapat meningkatkan keuangan negara.
b.      Membantu Meningkatkan Daya Saing Ekonomi
Kerja sama ekonomi dapat menciptakan persaingan yang sehat di antara negara-negara anggota. Persaingan yang sehat ini dapat dilakukan dengan meningkatkan kemampuan produsen tiap negara dalam menghasilkan produk-produk yang mampu bersaing dengan negara-negara lain. Keberhasilan bersaing suatu negara ditingkat regional dan internasional pada gilirannya akan meningkatkan perekonomian negara yang bersangkutan.
c.       Meningkatkan Investasi
Kerja sama ekonomi antarnegara dapat menjadi cara menarik bagi para investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Banyaknya investor yang mau menginvestasikan modalnya di Indonesia dapat menjadi peluang bagi Indonesia untuk meningkatkan perekonomian dan pembangunan Indonesia. Selain itu, banyaknya investasi dapat juga menambah lapangan kerja baru, sehingga jumlah pengangguran dapat berkurang.
d.      Menambah Devisa Negara
Kerja sama ekonomi antarnegara khususnya di bidang perdagangan dapat meningkatkan devisa negara. Devisa diperoleh dari kegiatan ekspor barang. Semakin luas pasar akan semakin banyak devisa yang diperoleh negara, sehingga dapat memperlancar pembangunan negara.
e.       Memperkuat Posisi Perdagangan
Persaingan dagang di tingkat internasional sangat berat. Hal ini disebabkan adanya berbagai aturan dan hambatan perdagangan di setiap negara. Untuk itu perlu adanya kerja sama ekonomi. Sehingga dalam kerja sama tersebut perlu dibuat aturan per-dagangan yang menguntungkan negara-negara anggotanya. Dengan demikian adanya aturan tersebut dapat memperlancar kegiatan ekspor dan impor dan menciptakan perdagangan yang saling menguntungkan. Akibatnya posisi perdagangan dalam negeri semakin kuat.

2.6.2        Dampak Negatif Kerjasama Ekonomi Internasional terhadap Perekonomian Negara
a.       Ketergantungan dengan Negara Lain
Banyaknya pinjaman modal dari luar negeri daspat membuat Indonesia selalu tergantung pada bantuan negara lain. Hal ini akan menyebabkan Indonesia tidak dapat menggembangkan pembangunan yang lebih baik.
b.      Intervensi Asing Terhadap Kebijakan Ekonomi Indonesia
Sikap ketergantungan yang semakin dalam pada negara lain, dapat menyebabkan negara lain berpeluang melakukan campur tangan pada kebijakan-kebijakan ekonomi yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia. Jika kebijakan-kebijakan yang diambil pemerintah mendapat campur tangan negara lain, hal ini dapat merugikan rakyat.
c.       Masuknya Tenaga Asing ke Indonesia
Alih teknologi yang timbul dari kerja sama ekonomi antarnegara memberi peluang masuknya tenaga kerja asing ke Indonesia. Jika hal ini terjadi tenaga kerja Indonesia menjadi tersingkir dan dampaknya terjadi banyaknya pengangguran.
d.      Mendorong Masyarakat Hidup Konsumtif
Barang-barang impor yang masuk ke Indonesia mendorong masyarakat untuk mencoba dan memakai produk-produk impor. Hal ini akan mendorong munculnya pola hidup konsumtif.

2.7    Contoh Kerjasama Indonesia dengan Negara Lain
1.      Hubungan Internasional Indonesia dengan Korea  
Hubungan internasional Indonesia dengan Korea berjalan di segala bidang. Salah satunya adalah bidang pendidikan. Di bidang pendidikan, Indonesia dan Korea melakukan suatu kerjasama dalam bentuk beasiswa bagi siswa dan mahasiswa Indonesia untuk belajar di Korea.
Beberapa program beasiswa diturunkan dari beberapa lembaga dan universitas di Korea. Ada pula yang diturunkan oleh Kedutaan Besar Korea di Indonesia.  Program beasiswa ini tentunya membantu para siswa dan mahasiswa Indonesia yang ingin melanjutkan studinya di luar negeri, khususnya Korea. Program yang ditawarkan biasanya beasiswa S1, S2, hingga S3.
2.      Hubungan Internasional Indonesia – Norwegia
Hubungan bilateral Indonesia – Norwegia dalam bidang energi telah meningkat dalam beberapa tahun terakhir, sebagai hasil nyata dari perjanjian kerjasama bidang energi yang ditandatangani di Jakarta tanggal 18 September 1995. Salah satu contoh dekatnya hubungan antara kedua negara ini dapat dilihat dari meningkatnya kegiatan seminar dalam bidang peningkatan produksi minyak tahap lanjut (enhanced oil recovery), dan teknologi laut dalam.
3.      Hubungan Internasional Indonesia-Inggris   
Hubungan Indonesia – Inggris berjalan di sektor perekonomian. Salah satu bentuk koneksi dagang Indonesia-Inggris adalah ekspor migas ke Inggris karena Inggris tak memiliki cadangan minyak bumi. Guna menutupi kekurangannya terpaksa pemerintah British Raya mencari koneksi dagang terhadap negara penghasil minyak bumi termasuk Indonesia. Bentuk kerjasama Indonesia-Inggris di sektor perdagangan antara lain ekspor baja, karet alam, mebel dari kayu ke Inggris. Sebaliknya Inggris mengekspor bahan pangan berupa gandum, makanan olah lainnya, berbagai macam jenis mesin pabrik dan teknologi IT ke Indonesia.
4.      Hubungan Internasional Indonesia-Jepang   
Hubungan ini dalam bentuk forum investasi bersama tingkat tinggi pemerintah swasta antara Jepang dan Indonesia. Rencana investasi ini meliputi masalah bea, customs, tenaga kerja, infrastruktur dan daya saing.

2.8    Contoh Kontrak Asing yang Merugikan Indonesia
Dari beberapa kasus yang menimbulkan kerugian bagi bangsa Indonesia, Freeport adalah kasus yang paling mendominasi yang mana menunjukkan betapa ruginya kita atas kehilangan sumber daya alam yang begitu berharga. Tak tanggung-tanggung berton-ton emas dikuasai oleh pihak asing. Bahkan terjadi pembodohan masyarakat. Contohnya wilayah yang sebagai sumber daya alam tersebut dinamakan Tembaga Pura padahal sumber daya alam tersebut tidak menghasilkan tembaga, melainkan emas. Selain kerugian tersebut, Freeport juga telah melakukan berbagai kejahatan. Kejahatan pertama adalah pembunuhan terhadap lingkungan secara sistematik, terus-menerus dan sengaja. Contohnya limbah Freeport mampu menutupi kota Jakarta, Depok, dan Bekasi setinggi lima meter lumpur beracun. Kejahatan kedua adalah pelanggaran pembayaran pajak. Contohnya alat-alat berat masuk begitu saja lewat jalur khusus tanpa membayar pajak. Kejahatan ketiga adalah kejahatan kemanusiaan yaitu pelenyapan hak hidup, hak ekonomi, sosial, dan budaya.
Sementara itu, utang terus membengkak. pemerintah mengumumkan, per 31 Mei 2011, memiliki utang US$201,07 miliar atau Rp1.716 triliun dengan kurs Rp8.537 per dolar AS. Utang ini melonjak dibandingkan posisi akhir 2010, yang tercatat Rp1.676 triliun.


2.9    Keharusan Adanya Renegosiasi Terhadap Kontrak Asing
Pada masa kepemimpinan Soeharto, banyak kontrak-kontrak asing bermunculan di Indonesia. Contohnya Freeport, Caltex, Texaco, dan McMoran. Perusahaan-perusahaan ini berkembang dalam sektor pertambangan dan perminyakan yang mana sangat merugikan bangsa Indonesia karena keuntungan yang diperoleh sangatlah kecil dibandingkan dengan pihak asing.
Hal ini perlu dilakukan renegosiasi mengingat kerugian-kerugian yang diperoleh Indonesia diakibatkan adanya Undang-Undang yang disahkan pada tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing (PMA). Sejak saat itu, kendali ekonomi Indonesia telah berada di tangan bangsa asing. Akibatnya, Negara-negara kaya pemberi hutang kepada Indonesia pun memberi beberapa persyaratan. Di antaranya, uang hasil utang harus dipakai untuk membeli barang dan jasa dari asal Negara pemberi hutang. Alhasil, sekitar 80% uang tunai hasil hutangan itu kembali ke Negara-negara pemberi pinjaman, sementara hutang pemerintah kita tak lunas-lunas.
Dengan hal yang sedemikian mirisnya kita sebagai penerus bangsa harus memikirkan langkah-langkah apa saja yang sepatutnya dilakukan untuk mengurangi kerugian-kerugian di masa mendatang, dan salah satunya ialah dengan merancang ulang Undang-Undang tentang penanaman modal asing, merenegosiasi kontrak-kontrak asing, dan harus waspada dan lebih teliti jika ingin melukan kerjasama dengan pihak asing jangan sampai jatuh ke lubang yang sama. Karena jika sampai terulang, nampak betapa bodohnya kita!



BAB III
KESIMPULAN
Kerja sama internasional adalah bentuk hubungan yang dilakukan oleh suatu negara dengan negara lain yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan rakyat untuk kepentingan negara-negara di dunia. Kerja sama internasional, yang meliputi kerja sama di bidang politik, sosial, pertahanan keamanan, kebudayaan, dan ekonomi, berpedoman pada politik luar negeri masing-masing. 
 Agar kerja sama tersebut berhasil dan menguntungkan, maka kerja sama antarnegara tersebut diatur dalam suatu bentuk organisasi resmi.Contoh-ontoh organisasi internasional adalah PBB,NATO dan ASEAN. Ada empat bentuk  organisasi Internasional. Pertama, organisasi internasional yaitu menghimpun berbagai berbagai negara tanpa memperhatikan latar belakang suatu negara. Kedua, organisasi regional, yaitu organisasi yang menghimpun negara-negara dalam suatu kawasan tertentu. Ketiga, organisasi multilateral, yaitu organisasi yang menghimpun tiga negara atau lebih berdasarkan pertimbangan tertentu, seperti kepentingan agama, ekonomi, pertahanan-keamanan dan lain-lain. Keempat organisasi yang melibatkan dua negara, terutama untuk mempererat perrsahabatan kedua negara.
Kontrak-kontrak asing yang telah disetujui Indonesia dahulu perlu ditinjau ulang. Hal ini disebabkan kerugian yang dialami Indonesia akibat kontrak-kontrak asing tersebut sangat besar. Sejumlah kerugian itu antara lain persentase bagi hasil, kemudahan fasilitas yang diterima pihak asing, dan dampak kerusakan lingkungan. Untuk kontrak kerja sama migas, rata-rata bagi hasilnya 20 sampai 80 persen, juga pada kerja sama pertambangan lainnya. Untuk itu, perlu dilakukan perancangan ulang Undang-Undang tentang penanaman modal asing agar tidak terjadi lagi pembodohan rakyat Indonesia.




DAFTAR BACAAN
http://ekonomi.inilah.com/read/detai…ing-bayangi-ri
http://www.rimanews.com/read/2011061…a-makin-hancur
http://www.investor.co.id/opini/mengakhiri-kutukan-sda/14176\
Rais, Mohammad Amien. 2008. Selamatkan Indonesia, Yogyakarta: PPSK Press.
Alam, Tunggul Ametung. 2009. Di Bawah Cengkeraman Asing. Jakarta: UFUK Press.






Lampiran
G20: Merugikan Indonesia, Menguntungkan Asing
Artikel 19 Nov 2014 in Ekonomi dan Bisnis
Pertemuan G20 di Brisban, merupakan pertemuan puncak para kepala negara yang tergabung dalam G-20 di Brisbane, Australia, telah berakhir pekan lalu (16/11). Sebagaimana pembicaraan tahun-tahun sebelumnya, forum G-20 yang disponsori oleh lembaga-lembaga multinasional seperti IMF, Bank Dunia, ILO dan OECD tersebut, masih berkutat seputar strategi meningkatkan pertumbuhan ekonomi global di tengah krisis dan perlambatan ekonomi yang mendera sejumlah negara anggotanya seperti Uni Eropa, Jepang dan juga Tiongkok.
Dalam pertemuan tersebut ada beberapa isu utama yang dibahas antara lain pertumbuhan dan pembangunan, penguatan pasar energi, regulasi finansial, reformasi struktural dan makroekonomi, investasi dan infrastruktur, dan strategi menghilangkan hambatan perdagangan. Agenda pembahasan tersebut, kemudian diturunkan menjadi rekomendasi-rekomendasi kebijakan yang akan menjadi panduan negara-negara anggota termasuk Indonesia.
Memperkokoh Liberalisasi
Jika ditelaah lebih lanjut, rekomendasi-rekomendasi yang diusulkan masih berkutat pada penguatan liberalisasi ekonomi di berbagai bidang khususnya di sektor investasi, perdagangan, dan tenaga kerja. Untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan misalnya, pembiayaan infrastruktur di negara-negara berkembang harus didorong dengan mempermudah masuknya investasi swasta. Sementara itu, untuk meningkatkan jumlah penyerapan tenaga kerja salah satu strateginya adalah meningkatkan peran dan partisipasi perempuan dalam pasar tenaga kerja.
Di bidang energi, negara-negara yang menguasai 85 persen ekonomi dunia dan 75 persen perdagangan internasional tersebut, sepakat untuk mendorong transparansi pasar energi dengan cara mengurangi subsidi minyak fosil seperti bensin dan solar yang dianggaptidak efisien dan menyebabkan pemborosan.
Salah satu program yang terkait dengan reformasi struktural (baca: regulasi) adalah membenahi infrastruktur melalui peningkatan investasi. Untuk pembangunan infrastruktur, terutama di negara-negara berkembang, para pemimpin G-20 mengakui bahwa dana investasi untuk pembangunan sangat besar besar baik yang berasal dari perbankan maupun dari lembaga-lembaga investasi seperti lembaga pensiun. Namun demikian, investasi masih terhambat oleh sejumlah regulasi. Oleh karena itu, selain mempercepat proses perizinan dan mempermudah akses terhadap pembiayaan, berbagai hambatan investasi khususnya untuk investasi asing harus dihilangkan. Dengan demikian, diharapkan investor khususnya dari negara-negara maju dapat meningkatkan investasinya di negara-negara berkembang seperti Indonesia.
Pada forum tersebut, juga disepakati memperkuat regulasi untuk mendorong liberalisasi perdagangan termasuk yang digagas oleh WTO di Bali tahun lalu. Beberapa kebijakan tersebut antara lain: pengurangan tarif bea masuk, melakukan deregulasi perdagangan, dan mempermudah prosedur bea cukai. Selain itu, negara-negara G-20 juga bersepakat bahwa perjanjian-perjanjian perdagangan bebas yang selama ini telah dan sedang dinegosiasikan dapat menjadi pelindung proses liberalisasi di sektor perdagangan.

Merugikan Indonesia
Meski tidak dikategorikan sebagai negara maju, Indonesia selalu ‘mencuri’ perhatian dalam berbagai forum-forum internasional termasuk pada G-20. Bukan karena kekuatan aktualnya, namun karena negara ini sangat potensial termasuk dalam bidang ekonomi. Sumber daya alam yang melimpah, jumlah penduduk yang lebih dari 250 juta jiwa, dan juga posisi geografis yang sangat strategis, merupakan modal alamiah yang hanya dimiliki oleh sedikit negara di dunia ini. Apalagi, di saat negara-negara maju mengalami krisis serta melambatnya pertumbuhan ekonomi beberapa negara yang selama ini menjadi penopang ekonomi dunia seperti Tiongkok, Indonesia menjadi sangat istimewa bagi investor negara-negara maju.
Sayangnya, Pemerintah negara ini, termasuk presiden yang baru terpilih, justru larut dalam sistem kapitalisme-liberal. Untuk mengejar investasi, misalnya, pemerintah dalam berbagai kesempatan rela ‘melacurkan’ negara ini untuk dieksploitasi oleh investor-investor asing. Pemerintah nampaknya merasa belum cukup atas dominasi dan eksploitasi asing atas berbagai sektor di negara ini yang jelas-jelas telah menguras kekayaan alam dan kemandirian negara ini.
Padahal telah terbukti, sistem dan strategi pembangunan tersebut justru gagal menjadikan Indonesia sebagai negara maju yang dapat mensejahterahkan rakyatnya secara merata. Lebih dari itu, sistem yang disokong lembaga-lembaga multinasional seperti IMF, Bank Dunia dan WTO dan diperkuat oleh berbagai forum seperti G-20 dan perjanjian yang bersifat global, regional dan bilateral tersebut, justru menjadi penyebab utama terciptanya kesenjangan ekonomi yang semakin melebar, krisis finansial yang terus meledak secara reguler, serta proses dehumanisasi dan eksploitasi alam yang menimbulkan malapetaka bagi penduduk dunia.
Di atas semua itu, sistem kapitalisme sesungguhnya merupakan sistem yang bertentangan dengan Islam. Pasalnya, sistem tersebut telah menyerahkan proses pembuatan regulasi di bidang ekonomi tunduk kepada hawa nafsu manusia yang selama ini lebih banyak dikendalikan oleh negara-negara kapitalisme dan korporasi-korporasi global.
Oleh karena itu, untuk menyelamatkan negara ini dan dunia juga dunia dari kekejaman kapitalisme, tidak ada jalan lain kecuali kembali kepada Islam, dengan menerapkan ideologi tersebut dalam institusi negara Khilafah Islamiyyah. Sistem yang akan menerapkan hukum-hukum Allah swt, pencipta manusia dan alam semesta tersebut, tidak hanya akan mewujudkan keadilan dan kemakmuran bagi penduduk negeri ini, namun juga rahmat bagi seluruh penduduk dunia. Wallahu a’lam bisshawab.


 

1 comment:

  1. Bang saya mau buat daftar psutaka, abang tinggal di daerah mana ya

    ReplyDelete