BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Kerja sama
internasional adalah bentuk hubungan yang dilakukan oleh suatu negara
dengan negara lain yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan
rakyat untuk kepentingan negara-negara di dunia. Kerja sama internasional, yang
meliputi kerja sama di bidang politik, sosial, pertahanan keamanan, kebudayaan,
dan ekonomi, berpedoman pada politik luar negeri masing-masing.
Agar kerja sama
tersebut berhasil dan menguntungkan, maka kerja sama antarnegara tersebut
diatur dalam suatu bentuk organisasi resmi.Pada dasarnya di dunia ini banyak
dikenal berbagai macam organisasi. Pertama, organisasi internasional yaitu
menghimpun berbagai berbagai negara tanpa memperhatikan latar belakang suatu
negara. Satu-satunya organisasi yang demikian adalah Peserikatan Bangsa-Bangsa
(PBB). Kedua, organisasi regional, yaitu organisasi yang menghimpun
negara-negara dalam suatu kawasan tertentu. Ketiga, organisasi multilateral,
yaitu organisasi yang menghimpun tiga negara atau lebih berdasarkan
pertimbangan tertentu, seperti kepentingan agama, ekonomi, pertahanan-keamanan
dan lain-lain. Keempat organisasi yang melibatkan dua negara, terutama untuk
mempererat perrsahabatan kedua negara, seperti Lembaga Persahabatan
Indonesia-Amerika (LPIA), Persahabatan Indonesia-Malaysia, dan lain-lain.
Setiap negara tidak dapat berdiri sendiri. Mereka
harus bekerja sama dengan negara lain.Coba perhatikan barang-barang yang ada di
lingkungan sekitar kalian atau di rumah tempat tinggal kalian! Barang-barang
seperti hand phone, sepeda motor, mobil, televisi, kulkas, dan sebagainya.
Apakah semua itu diproduksi oleh Indonesia? Tentu saja tidak. Barang-barang
tersebut ada yang diproduksi oleh negara lain. Keberadaan barang-barang
tersebut berkatadanya kerja sama antar negara. Selain berupa barang,
pinjaman-pinjaman yang diperoleh dariluar negeri juga sebagai wujud hasil kerja
sama ekonomi antar negara. Dengan demikian,apakah yang dimaksud kerja sama
ekonomi internasional? Istilah kerja sama ekonomi internasional tidak sama
dengan perdagangan internasional. Kerja sama ekonomi internasional mempunyai
cakupan yang lebih luas daripada perdagangan internasional. Dengan
demikian kerja sama ekonomi internasional adalah hubungan antara suatu negara
dengan negara lainnya dalam bidang ekonomi melalui kesepakatan-kesepakatan
tertentu, dengan memegang prinsip keadilan dan saling menguntungkan. Berdasarkan
pengertian kerja sama, maka setiap negara yang mengadakan kerja sama dengan
negara lain pasti mempunyai tujuan. Berikut ini tujuan kerja sama antar negara:
a.
Mengisi kekurangan di bidang ekonomi bagi masing-masing negara yang
mengadakankerja sama.
b.
Meningkatkan perekonomian negara-negara yang mengadakan kerja
sama di berbagai bidang.
c.
Meningkatkan taraf hidup manusia, kesejahteraan, dan
kemakmuran dunia.
d.
Memperluas hubungan dan mempererat persahabatan.
e.
Meningkatkan devisa Negara
Pada zaman kepemimpinan Soeharto terjadi
peningkatan gejolak kerjasama antara Negara Indonesia dengan negara-negara
asing. Walaupun pada saat kepemimpinan Soekarno
hal itu sudah terjadi, tetapi pada masa ini bapak Soekarno memberi
batasan-batasan atas kepemilikan saham perusahaan nasional dan kebetulan
Presiden Amerika Serikat memberikan bantuan dana sehingga saat itu Indonesia
merasa tidak terlalu memerlukan kontrak dengan Negara asing. Namun, setelah
presiden John F. Kennedy lengser, penggantinya yaitu presiden Johnson merombak
kebijakan dan menghentikan bantuan dana kepada Indonesia. Ini membuat keadaan
ekonomi dan politik di Indonesia di ujung tanduk karena Indonesia merupakan
Negara merdeka di kala itu sehingga masih belum begitu memahami
strategi-strategi yang diperlukan untuk mengatur Negara. Dan di saat itu juga pihak
asing secara diam-diam memasukkan paham komunis ke Indonesia sehingga muncul
G30SPKI yang semakin membuat bangsa ini terpuruk. Pihak asing memanfaatkan
situasi tersebut untuk menggoyahkan pondasi bangsa ini demi mendapatkan
keuntungan karena mereka telah mengetahui potensi sumber daya alam yang begitu
melimpah di tanah air ini dan bekerjasama dengan Jenderal Soeharto yang
berambisi melengserkan Ir.Soekarno.
Mereka pun berhasil melengserkan
Soekarno. Dalam masa pemerintahan Soeharto, mulai banyak bermunculan
investasi-investasi pihak asing yang masuk dengan maksud mengeruk kekayaan alam
Indonesia. Karena hal ini lah, disusun undang-undang penanaman modal asing
yaitu UU No.1/1967 yang disahkan oleh bapak Soeharto. Yang mana isinya lebih
menguntungkan pihak asing karena dalam penyusunan undang-undang ini pun juga
dipengaruhi pihak asing. Dari sini lah awal mulanya mengapa sampai sekarang
setiap kontrak dengan perusahaaan asing porsi keuntungan Indonesia lebih kecil.
Terutama di sektor pertambangan dan perminyakan, ini dibuktikan dengan adanya
kontrak perjanjian dengan asing yang pertama adalah Freeport yang disahkan
sendiri oleh bapak Soeharto yang mana berdiri dalam sector pertambangan.
1.2
Rumusan
Masalah
Seperti yang kita
ketahui setiap negara berusaha memenuhi kebutuhan hidup rakyatnya, oleh karena
itu perlu melakukan kerjasama antarnegara. Perkembangan dan masa depan
suatu negara akan lebih sulit jika suatu negara menutup dirinya dan tidak
mengadakan kontak kerja sama dengan negara lain. Pada umunnya kerjasama
dilaksanakan untuk menciptakan perdamaian dalam tatanan hubungan internasional.
Tidak ada satu negara pun yang sanggup menjamin eksistensinya ke depan bila
dalam menyelesaikan masalah yang dihadapi dengan sendirian oleh karena itu
mereka memerlukan kerjasama. Namun dalam hal kerjasama, ada saja hambatan yang
dihadapi ataupun hasil dari kerjasama tidak sesuai dengan apa yang diharapkan
sehingga menimbulkan kerugian. Begitupun dengan negara Indonesia, tidak semua
kerjasama yang dilakukan dengan negara lain berajalan sesuai harapan. Maka dari
itu ada beberapa rumusan masalah diantaranya :
a.
Apa Pengertian Kerjasama Internasional?
b.
Apa Saja Bentuk-bentuk Kerjasama Internasional?
c.
Apasajakah organisasi yang ada dalam kerja sama
internasional?
d.
Apa saja manfaat dari hubungan internasional?
e.
Apa saja dampak kerjasama internasional?
f.
Apasaja contoh kerjasama Indonesia dengan negara
lain?
g.
Kontrak asing apa sajakah yang merugikan bangsa
Indonesia?
h.
Apa penyebab keharusan adanya renegosiasi
terhadap kontrak asing?
i.
Apa solusi yang tepat untuk menyelesaikan kasus
kontrak asing yang merugikan?
1.3
Tujuan
Penulisan
Adapun beberapa tujuan dari penulisan
laporan ini diantaranya :
a.
Mengetahui Pengertian Kerjasama Internasional
b.
Mengetahui Bentuk-bentuk Kerjasama Internasional
c.
Mengetahui organisasi yang ada dalam kerja sama
internasional
d.
Mengetahui manfaat dari hubungan internasional
e.
Mengetahui dampak kerjasama internasional
f.
Mengetahui contoh kerjasama Indonesia dengan
negara lain
g.
Mengetahui Kontrak asing yang merugikan bangsa Indonesia
h.
Memahami keharusan adanya renegosiasi terhadap
kontrak asing
i.
Mengetahui dan memahami solusi yang tepat untuk
menyelesaikan kasus kontrak asing yang merugikan
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Pengertian
Kerjasama Antarnegara (Internasional)
Kerjasama
antarnegara adalah terjalinnya hubungan antara satu negara dengan negara
lainnya melalui kesepakatan untuk mencapai tujuan. Kerjasama antarnegara
bentuknya bermacam-macam, mulai kerjasama ekonomi, perdagangan dan lain-lain.
Istilah kerja
sama ekonomi internasional tidak sama dengan perdagangan internasional. Kerja
sama ekonomi internasional mempunyai cakupan yang lebih luas daripada
perdagangan internasional. Dengan demikian kerja sama ekonomi internasional
adalah hubungan antara suatu negara dengan negara lainnya dalam bidang ekonomi
melalui kesepakatan-kesepakatan tertentu, dengan memegang prinsip keadilan dan
saling menguntungkan.
Berdasarkan
pengertian kerja sama, maka setiap negara yang mengadakan kerja sama dengan
negara lain pasti mempunyai tujuan. Berikut ini tujuan kerja sama antarnegara.
a. Mengisi
kekurangan di bidang ekonomi bagi masing-masing negara yang mengadakan kerja
sama.
b. Meningkatkan
perekonomian negara-negara yang mengadakan kerja sama di berbagai bidang.
c. Meningkatkan
taraf hidup manusia, kesejahteraan, dan kemakmuran dunia.
d. Memperluas
hubungan dan mempererat persahabatan.
e. Meningkatkan
devisa negara.
Kerja sama
internasional adalah bentuk hubungan yang dilakukan oleh suatu negara dengan
negara lain yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan rakyat dan kepentingan
negara-negara di dunia. Kerja sama internasional, meliputi kerja sama di bidang
politik, sosial, pertahanan keamanan, kebudayaan, dan ekonomi, berpedoman pada
politik luar negeri masing-masing. Kerjasama biasa dilakukan oleh dua negara
atau lebih tujuan dari kerjasama adalah untuk mencukupi kebutuhan masyarakat
masing-masing negara, untuk mencegah atau menghindari konflik yang mungkin
terjadi, untuk memperoleh pengakuan sebagai negara merdeka, untuk mempererat
hubungan antar negara di berbagai bidang.
Membebaskan
bangsa-bangsa di dunia dari kemiskinan, kelaparan dan keterbelakangan di bidang
ekonomi, memajukan perdagangan, mempercepat pertumbuhan ekonomi, meningkatkan
kestabilan dalam bidang ekonomi, politik, sosial, budaya dan pertahanan
keamanan, memelihara ketertiban dan perdamaian dunia, meningkatkan dan memperat
tali persahabatan antarbangsa di dunia. Agar kerja sama berhasil dan
menguntungkan, maka kerja sama antarnegara tersebut diatur dalam suatu bentuk
organisasi resmi.
2.2
Faktor-Faktor
Penyebab Kerja Sama Antarnegara
Setiap kerja sama
yang dilakukan oleh suatu negara dipengaruhi oleh berbagai faktor.
Faktor-faktor yang memengaruhi dapat didasarkan pada perbedaan dan persamaan
yang dimiliki antarnegara.
2.2.1 Kerja
Sama Antarnegara Akibat Adanya Perbedaan
Berikut ini
perbedaan-perbedaan yang mendorong kerja sama antarnegara.
a. Perbedaan
Sumber Daya Alam
Sumber daya alam yang dimiliki oleh
setiap negara berbeda-beda baik dari segi jenis dan jumlahnya. Ada negara yang
memiliki sumber daya alam yang melimpah, namun ada juga negara yang memiliki
sedikit sumber daya alam. Contohnya Indonesia kaya akan sumber daya alam berupa
bahan baku, namun negara Arab Saudi sedikit menghasilkan bahan baku untuk
industri, padahal kebutuhan mereka akan bahan baku sangat besar. Dengan
demikian negara-negara yang sedikit menghasilkan bahan baku akan melakukan
kerja sama dengan negara yang kaya akan bahan baku industri, dengan tujuan agar
kebutuhan bahan baku dapat terpenuhi.
b. Perbedaan
Iklim dan Kesuburan Tanah
Perbedaan iklim dan kesuburan tanah
antara satu negara dengan negara lain akan menyebabkan perbedaan jenis tanaman.
Misalnya Indonesia dan beberapa negara lainnya yang beriklim tropis, curah
hujan yang tinggi, dan lahan yang subur akan menghasilkan padi, kopi, teh,
karet, dan sebagainya. Sedangkan negara-negara seperti di Eropa yang beriklim
sedang tidak cocok untuk jenis tanaman tersebut, sehingga mereka harus
memperolehnya dari negara-negara tropis.
c. Perbedaan
Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Kemampuan dan penguasaan ilmu
pengetahuan dan teknologi serta keterampilan antara satu negara dengan negara
lain tidak sama. Negara maju seperti Amerika Serikat, Jepang, Eropa Barat, dan
Jerman memiliki kemampuan dalam menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi
dibandingkan negara-negara berkembang seperti di Afrika dan sebagian Asia.
Adanya perbedaan tersebut, negara-negara berkembang dapat melakukan kerja sama
dengan negara-negara maju. Dengan demikian negara-negara berkembang dapat
meningkatkan ilmu pengetahuan dan teknologinya.
d. Perbedaan
Ideologi
Perbedaan ideologi antarsuatu wilayah
negara dengan negara lain dapat memicu konflik antarnegara bahkan menjadi
konflik internasional. Untuk meredakan konflik atau ketegangan perlu adanya
kerja sama, sehingga tidak memperbesar konflik yang telah ada. Misalnya negara
seperti Hongkong yang memisahkan diri dengan RRC yang berideologi komunis,
memerlukan kerja sama dalam bidang politik dengan negara yang berideologi
liberal seperti Amerika Serikat. Hal ini perlu dilakukan agar masalah-masalah
yang timbul dapat diselesaikan di meja perundingan.
2.2.2
Kerja Sama Antarnegara Akibat Adanya Kesamaan
Berikut ini beberapa kesamaan yang
mendorong kerja sama antarnegara.
a. Kesamaan
Sumber Daya Alam
Kesamaan sumber daya alam antara
beberapa negara dapat mendorong terbentuknya kerja sama antarnegara. Misalnya
beberapa negara penghasil minyak bumi membentuk suatu kerja sama yang diberi
nama OPEC (Organization of Petroleum Exporting Countries).
b. Kesamaan
Keadaan Wilayah (Kondisi Geografis)
Negara-negara yang terletak di suatu
wilayah yang memiliki kondisi geografis yang sama sering mengadakan kerja sama
untuk kepentingan wilayah dari masing-masing negara anggotanya. Misalnya
negara-negara yang terletak di wilayah Asia Tenggara membentuk kerja sama
melalui organisasi ASEAN, dan sebagainya.
c. Kesamaan
Ideology
Negara-negara yang mempunyai kesamaan
ideologi dapat mendorong suatu negara melakukan kerja sama. Sebagai contoh NATO
(North Atlantic Treaty Organization) adalah kerja sama negara-negara di
Atlantik Utara yang berideologi liberal. Selain itu, negara-negara yang tidak
memihak pada blok Barat ataupun blok Timur membentuk kerja sama dalam
organisasi Nonblok.
d. Kesamaan
Agama
Adanya persamaan agama juga dapat
mendorong beberapa negara untuk bergabung dalam suatu organisasi. Misalnya OKI
(Organisasi Konferensi Islam), yaitu kelompok organisasi negara-negara Islam.
Mereka bergabung dalam OKI sebagai respon atas peristiwa pembakaran Masjid Al
Aqsa di Yerusalem yang dilakukan oleh Israel.
2.3
Bentuk-Bentuk
Kerjasama Internasional
Dalam kerjasama internasional terdapat beberapa
bentuk. Ada empat bentuk kerjasama internasional yaitu :
a.
Bilateral
Kerja sama bilateral merupakan kerja sama antar dua negara.
Misalnya, kerja sama ekonomi yang terjalin antara Indonesia dengan Singapura
atau Amerika dengan Arab Saudi. Kerja sama bilateral bertujuan untuk membina
hubungan yang telah ada serta menjalin hubungan kerja sama perdagangan dengan
negara mitra. Kerjasama bilateral yang diputuskan secara
sepihak, pemutusannya disebut secara unilateral.
b.
Multilateral
Organisasi multilateral, yaitu organisasi yang
menghimpun tiga negara atau lebih berdasarkan pertimbangan tertentu, dimana
negara yang bekerjasama saling membantu, seperti ASEAN.
c.
Regional
Kerja sama regional merupakan kerja sama antara
negara-negara sewilayah atau sekawasan. Tujuannya tidak lain adalah untuk
menciptakan perdagangan bebas antara negara di suatu kawasan tertentu. Bentuk
kerja sama regional sudah dijajaki oleh PBB melalui pembentukan komisi regional
yang dimulai dari Eropa, Asia Timur dan Amerika Latin. Komisi ini mengembangkan
kebijakan bersama untuk masalah pembangunan khususnya pada bidang ekonomi.
Kerja sama secara regional biasanya lebih pada hubungan dengan lokasi negara
serta berdasarkan alasan historis, geografis, teknik, sumber daya alam dan
pemasaran.
d.
Internasional
Kerjasama internasional adalah bentuk
kerjasama yang mencakup banyak negara dan bernaung di bawah satu bendera
PBB. Kerjasama ini bertujuan saling membantu di bidang ekonomi untuk
meningkatkan kesejahteraan bersama. Misalnya IMF, WTO, dan lain-lain.
Berdasarkan
pada bidangnya, kerja sama antara negara dapat dibedakan menjadi beberapa
macam, yaitu:
1. Kerja
sama bidang ekonomi
Kerja sama bidang ekonomi adalah
bentuk kerja sama yang menitikberatkan pada kepentingan ekonomi negara-negara
yang melakukan kerja sama. Kerja sama ekonomi ini di antaranya:
a. APEC
(Asia Pasifi k Economis Corporation), yaitu kerja sama ekonomi yang dilakukan
negara-negara di kawasan Asia dan Pasifi k.
b. MEE
(Masyarakat Ekonomi Eropa), yaitu kerja sama ekonomi yang dilakukan oleh
negara-negara di kawasan Eropa.
2. Kerja
sama bidang sosial.
Kerja sama bidang sosial adalah
bentuk kerja sama antara negara yang dilakukan dalam bidang sosial. Kerja sama
sosial ini di antaranya:
a. WHO
(World Health Organization), yaitu kerja sama antara negara anggota PBB dalam
bidang kesehatan.
b. antara
anggotaanggota PBB dalam menangani permasalahan anak-anak.
c. ILO
(Internasional Labour Organization), yaitu organsasi internasional yang
bergerak dalam bidang perburuhan.
3. Kerja
sama bidang pertahanan atau politik
Kerja sama bidang pertahanan atau
politik adalah kerja sama yang dilakukan dalam bidang pertahanan atau politik.
Bentuk kerja sama ini di antaranya:
a. SEATO
(South East Asia Treaty Organization), yaitu pakta militer yang bertujuan untuk
membendung komunisme di kawasan Asia Tenggara.
b. ANZUS
(Australia, New Zeland, and United States), adalah pakta militer yang bertujuan
untuk membendung arus komunisme di kawasan Australia, Selandia Baru, dan
Amerika Serikat.
c. NATO
(North Atlantic Treaty Organization), adalah pakta pertahanan militer yang
bertujuan untuk membendung arus komunisme di kawasan Atlantik Utara.
d. CENTO
(Central Treaty Organication), adalah pakta militer yang bertujuan untuk
membendung komunisme di Timur Tengah. Pakta militer ini dikenal juga dengan
sebutan yang terkenal dengan Pakta Baghdad.
e. Pakta
Warsawa, yaitu pakta militer yang dibentuk oleh Uni Soviet untuk membendumg
pengaruh Amerika di Eropa Timur.
2.4
Peran
dan Manfaat Kerja Sama Internasional Bagi Suatu Negara
Hubungan kerjasama
antar negara (internasional) di dunia diperlukan guna memenuhi kebutuhan hidup
dan eksistensi keberadaan suatu negara dalam tata pergaulan internasional, di
samping demi terciptanya perdamaian dan kesejahteraan hidup yang merupakan
dambaan setiap manusia dan negara di dunia. Setiap negara sudah barang tentu
memiliki kelebihan, kekurangan dan kepentingan yang berbeda. Hal-hal inilah
yang mendorong dilakukannya hubungan dan kerjasama internasional.
Kerjasama antar
bangsa di dunia didasari atas sikap saling menghormati dan saling
menguntungkan.
Kerjasama
internasional antara lain bertujuan untuk :
·
Memacu pertumbuhan ekonomi setiap negara.
·
Menciptakan saling pengertian antar bangsa dalam
membina dan menegakkan perdamaian dunia.
·
Menciptakan keadilan dan kesejahteraan sosial
bagi seluruh rakyatnya.
2.5
Organisasi
yang Ada dalam Kerja Sama Internasional
2.5.1.
Organisasi Internasional
Organisasi internasionaladalah suatu organisasi yang dibuat oleh anggota
masyarakat internasional secara sukarela atau atas dasar kesamaan
yang bertujuan untuk menciptakan perdamaian dalam tata hubungan
internasional.Organisasi internasional juga suatu
bentuk organisasi dari gabungan beberapa negara atau bentuk unit fungsi yang
memiliki tujuan bersama mencapai persetujuan yang
juga merupakan isi dari perjanjian atau charter. Contoh organisasi internasional yaitu :
a.
PBB
Perserikatan Bangsa-Bangsa atau PBB (United Nations atau UN)
adalah sebuah organisasi internasional yang anggotanya hampir seluruh negara di
dunia. Lembaga ini dibentuk untuk memfasilitasi hukum internasional, pengamanan
internasional, lembaga ekonomi, dan perlindungan sosial. Perserikatan
Bangsa-bangsa didirikan di San Fransisco pada tanggal 24 Oktober 1945 setelah
Konferensi Dumbarton Oaks di Washington DC. Sidang umum yang pertama dihadiri
wakil dari 51 negara dan baru berlangsung pada 10 Januari 1946 di Church
House, London. Dari 1919 hingga 1946 terbentuk sebuah organisasi yang mirip,
bernama Liga Bangsa-bangsa, yang bisa dianggap sebagai pendahulu PBB. Sejak
didirikan di San Fransisco pada 24 Oktober 1945 sedikitnya 192 negara
menjadi anggota PBB. Semua negara yang tergabung dalam wadah PBB menyatakan
independensinya masing-masing. Selain Vatikan dan Takhta Suci serta
Republik Cina (Taiwan) yang tergabung dalam wilayah Cina pada 1971 hingga tahun
2007 sudah ada 192 negara anggota PBB. Sekretaris Jendral PBB saat ini adalah
Ban Ki-Moon asal Korea Selatan yang menjabat sejak 1 Januari 2007.
Berdasarkan piagam PBB, ada
empat tujuan pembentukan organisasi ini yaitu :
·
Memelihara perdamaian dan keamanan
internasional.
·
Mengembangkan hubungan hubungan persaudaraan
bangsa-bangsa di dunia.
·
Mengadakan kerjasama internasional untuk
memecahkan masalah ekonomi, sosial, kebudayaan, dan masalah kemanusiaan untuk
menghomati hak asasi manusia atas kemerdekaan.
·
Menjadikan PBB sebagai pusatbusaha
bangsa-bangsa untuk mencapai kesejahteraan.
Badan-badan Khusus PBB
No.
|
Akronim
|
Lembaga
|
Pusat
|
Kepala
|
Berdiri
|
1
|
Roma,
Italia
|
1945
|
|||
2
|
1957
|
||||
3
|
1947
|
||||
4
|
Roma,
Italia
|
1977
|
|||
5
|
1946
(1919)
|
||||
6
|
London,
Britania Raya
|
1948
|
|||
7
|
Washington,
D.C., AS
|
1945
(1944)
|
|||
8
|
1947
(1865)
|
||||
9
|
Paris,
Perancis
|
1946
|
|||
10
|
1967
|
||||
11
|
1947
(1874)
|
||||
12
|
1945
(1944)
|
||||
13
|
Roma,
Italia
|
1963
|
|||
14
|
1948
|
||||
15
|
1974
|
||||
16
|
1950
(1873)
|
||||
17
|
1974
|
b.
NATO
Fakta Pertahanan
Atlantik Utara (North Atlantic Treaty Organisation/NATO) adalah
sebuah organisasi internasional untuk keamanan bersama yang
didirikan pada tahun 1949, sebagai bentuk dukungan
terhadap Persetujuan Atlantik Utara yang ditanda tangani
di Washington, DC pada 4 April 1949. Nama resminya yang lain adalah
dalam bahasa perancis l’Organisation du Traité de l’Atlantique
Nord (OTAN).
Pasal utama persetujuan tersebut adalah Pasal V, yang berisi: “Para
anggota setuju bahwa sebuah serangan bersenjata terhadap salah satu atau lebih
dari mereka di Eropa maupun di Amerika Utara akan dianggap sebagai serangan
terhadap semua anggota. Selanjutnya mereka setuju bahwa, jika serangan
bersenjata seperti itu terjadi, setiap anggota, dalam menggunakan hak untuk
mepertahankan diri secara pribadi maupun bersama-sama seperti yang tertuang
dalam Pasal ke-51 dari Piagam PBB, akan membantu anggota yang diserang jika
penggunaan kekuatan semacam itu, baik sendiri maupun bersama-sama, dirasakan
perlu, termasuk penggunaan pasukan bersenjata, untuk mengembalikan dan menjaga
keamanan wilayah Atlantik Utara.”
Pasal ini diberlakukan jika sebuah anggota Pakta
Warsawamelancarkan serangan terhadap para sekutu Eropa dari PBB. Hal tersebut
akan dianggap sebagai serangan terhadap seluruh anggota (termasuk Amerika
Serikat sendiri). Negara yang mempunyai kekuatan militer terbesar dalam
persekutuan dapat memberikan aksi pembalasan yang paling besar. Tetapi
kekhawatiran terhadap kemungkinan serangan dari Eropa Barat ternyata tidak
menjadi kenyataan. Pasal tersebut baru mulai digunakan untuk pertama kalinya
dalam sejarah pada 12 September 2001, sebagai tindak balas terhadap serangan
teroris 11 September 2001 terhadap AS yang terjadi sehari sebelumnya.
c.
ASEAN
Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara (PERBARA) atau lebih
populer dengan sebutan Association of Southeast Asia Nations.ASEAN merupakan
organisasi regional dari negara-negara Asia Tenggara. Organisasi ini
bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial, dan
pengembangan kebudayaan negara-negara anggotanya, serta memajukan perdamaian di
tingkat regionalnya. Negara-negara anggota ASEAN mengadakan rapat umum pada
setiap bulan November. Organisasi ini didirikan pada tanggal 8
Agustus 1967 pada saat ditanda-tanganinya “Deklarasi Bangkok” oleh empat
menteri luar negeri dan seorang wakil perdana menteri yaitu :
·
Adam Malik : Menteri Luar Negeri Indonesia
·
Rajaratnam : Menteri Luar Negeri Singapura
·
Tun Abdul Razak : Wakil Perdana Menteri Malaysia
·
Narsisco Ramos : Menteri Luar Negeri Filipina
·
Thanat Khoman : Menteri Luar Negeri Thailand
Prinsip-prinsip utama ASEAN adalah sebagai
berikut:
·
Hak untuk setiap negara untuk memimpin kehadiran nasional bebas
daripada campur tangan, subversif atau koersi pihak luar
·
Tidak mencampuri urusan dalam negeri sesama negara anggota
·
Penyelesaian perbedaan atau perdebatan dengan damai
·
Menolak penggunaan kekuatan yang mematik
·
Kerjasama efektif antara anggota
Tujuan berdirinya ASEAN
·
Untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial,
perkembangan kebudayaan melalui usaha bersama masyarakat Asia Tenggara yang
sejahtera dan damai.
·
Mendorong perkembangan perdamaian dan stabilitas di Asia Tenggara.
·
Meningkatkan kerjasama yang aktif dan saling membantu di bidang
sosial, ekonomi, kebudayaan, teknologi, dan administrasi.
·
Menciptakan usaha-usaha yang efektif guna meningkatkan pemanfaatan
dalam bidang pertanian, industri, perdagangan, termasuk perdagangan
internasional, perbaikan sarana-sarana pengangkutan dan komunikasi.
·
Mempertinggi taraf hidup masyarakat di wilayah Asia Tenggara.
Anggota ASEAN :
Kini ASEAN beranggotakan
semua negara di Asia tenggara kecuali Timor Leste dan Papua
Nugini. Berikut ini adalah negara-negara anggota ASEAN:
1)
Indonesia
2)
Filipina
3)
Malaysia
4)
Singapura
5)
Thailand
6)
Brunei Darrussalam
7)
Vietnam
8)
Laos
9)
Myanmar
10) Kamboja
2.6
Dampak
Kerjasama Ekonomi bagi Indonesia
Kerja sama ekonomi yang telah
dilakukan oleh bangsa Indonesia, baik yang sifatnya regional maupun
internasional, tentunya akan memberikan dampak bagi perekonomian Indonesia.
Berikut ini dampak dari kerja sama ekonomi antarnegara.
2.6.1
Dampak Positif Kerjasama Ekonomi Internasional
terhadap Perekonomian Negara
a.
Meningkatkan Keuangan Negara
Kerja sama ekonomi antarnegara dapat
memberikan banyak manfaat bagi Indonesia, salah satunya di bidang keuangan.
Melalui kerja sama ini Indonesia memperoleh bantuan berupa pinjaman keuangan
dengan syarat lunak yang digunakan untuk pembangunan. Dengan demikian, adanya
pinjaman keuangan otomatis dapat meningkatkan keuangan negara.
b. Membantu
Meningkatkan Daya Saing Ekonomi
Kerja sama ekonomi dapat menciptakan
persaingan yang sehat di antara negara-negara anggota. Persaingan yang sehat
ini dapat dilakukan dengan meningkatkan kemampuan produsen tiap negara dalam
menghasilkan produk-produk yang mampu bersaing dengan negara-negara lain.
Keberhasilan bersaing suatu negara ditingkat regional dan internasional pada
gilirannya akan meningkatkan perekonomian negara yang bersangkutan.
c. Meningkatkan
Investasi
Kerja sama ekonomi antarnegara dapat
menjadi cara menarik bagi para investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia.
Banyaknya investor yang mau menginvestasikan modalnya di Indonesia dapat menjadi
peluang bagi Indonesia untuk meningkatkan perekonomian dan pembangunan
Indonesia. Selain itu, banyaknya investasi dapat juga menambah lapangan kerja
baru, sehingga jumlah pengangguran dapat berkurang.
d. Menambah
Devisa Negara
Kerja sama ekonomi antarnegara
khususnya di bidang perdagangan dapat meningkatkan devisa negara. Devisa
diperoleh dari kegiatan ekspor barang. Semakin luas pasar akan semakin banyak
devisa yang diperoleh negara, sehingga dapat memperlancar pembangunan negara.
e. Memperkuat
Posisi Perdagangan
Persaingan dagang di tingkat internasional
sangat berat. Hal ini disebabkan adanya berbagai aturan dan hambatan
perdagangan di setiap negara. Untuk itu perlu adanya kerja sama ekonomi.
Sehingga dalam kerja sama tersebut perlu dibuat aturan per-dagangan yang
menguntungkan negara-negara anggotanya. Dengan demikian adanya aturan tersebut
dapat memperlancar kegiatan ekspor dan impor dan menciptakan perdagangan yang
saling menguntungkan. Akibatnya posisi perdagangan dalam negeri semakin kuat.
2.6.2
Dampak Negatif Kerjasama Ekonomi Internasional
terhadap Perekonomian Negara
a. Ketergantungan
dengan Negara Lain
Banyaknya pinjaman modal dari luar
negeri daspat membuat Indonesia selalu tergantung pada bantuan negara lain. Hal
ini akan menyebabkan Indonesia tidak dapat menggembangkan pembangunan yang
lebih baik.
b. Intervensi
Asing Terhadap Kebijakan Ekonomi Indonesia
Sikap ketergantungan yang semakin
dalam pada negara lain, dapat menyebabkan negara lain berpeluang melakukan
campur tangan pada kebijakan-kebijakan ekonomi yang dilakukan oleh pemerintah
Indonesia. Jika kebijakan-kebijakan yang diambil pemerintah mendapat campur
tangan negara lain, hal ini dapat merugikan rakyat.
c. Masuknya
Tenaga Asing ke Indonesia
Alih teknologi yang timbul dari kerja
sama ekonomi antarnegara memberi peluang masuknya tenaga kerja asing ke
Indonesia. Jika hal ini terjadi tenaga kerja Indonesia menjadi tersingkir dan
dampaknya terjadi banyaknya pengangguran.
d. Mendorong
Masyarakat Hidup Konsumtif
Barang-barang impor yang masuk ke
Indonesia mendorong masyarakat untuk mencoba dan memakai produk-produk impor.
Hal ini akan mendorong munculnya pola hidup konsumtif.
2.7
Contoh
Kerjasama Indonesia dengan Negara Lain
1. Hubungan
Internasional Indonesia dengan Korea
Hubungan internasional Indonesia
dengan Korea berjalan di segala bidang. Salah satunya adalah bidang pendidikan.
Di bidang pendidikan, Indonesia dan Korea melakukan suatu kerjasama dalam
bentuk beasiswa bagi siswa dan mahasiswa Indonesia untuk belajar di Korea.
Beberapa program beasiswa diturunkan
dari beberapa lembaga dan universitas di Korea. Ada pula yang diturunkan oleh
Kedutaan Besar Korea di Indonesia.
Program beasiswa ini tentunya membantu para siswa dan mahasiswa
Indonesia yang ingin melanjutkan studinya di luar negeri, khususnya Korea. Program
yang ditawarkan biasanya beasiswa S1, S2, hingga S3.
2. Hubungan
Internasional Indonesia – Norwegia
Hubungan bilateral Indonesia –
Norwegia dalam bidang energi telah meningkat dalam beberapa tahun terakhir,
sebagai hasil nyata dari perjanjian kerjasama bidang energi yang ditandatangani
di Jakarta tanggal 18 September 1995. Salah satu contoh dekatnya hubungan
antara kedua negara ini dapat dilihat dari meningkatnya kegiatan seminar dalam
bidang peningkatan produksi minyak tahap lanjut (enhanced oil recovery), dan
teknologi laut dalam.
3. Hubungan
Internasional Indonesia-Inggris
Hubungan Indonesia – Inggris berjalan
di sektor perekonomian. Salah satu bentuk koneksi dagang Indonesia-Inggris
adalah ekspor migas ke Inggris karena Inggris tak memiliki cadangan minyak
bumi. Guna menutupi kekurangannya terpaksa pemerintah British Raya mencari
koneksi dagang terhadap negara penghasil minyak bumi termasuk Indonesia. Bentuk
kerjasama Indonesia-Inggris di sektor perdagangan antara lain ekspor baja,
karet alam, mebel dari kayu ke Inggris. Sebaliknya Inggris mengekspor bahan
pangan berupa gandum, makanan olah lainnya, berbagai macam jenis mesin pabrik
dan teknologi IT ke Indonesia.
4. Hubungan
Internasional Indonesia-Jepang
Hubungan ini dalam bentuk forum investasi
bersama tingkat tinggi pemerintah swasta antara Jepang dan Indonesia. Rencana
investasi ini meliputi masalah bea, customs, tenaga kerja, infrastruktur dan
daya saing.
2.8
Contoh
Kontrak Asing yang Merugikan Indonesia
Dari beberapa kasus
yang menimbulkan kerugian bagi bangsa Indonesia, Freeport adalah kasus yang
paling mendominasi yang mana menunjukkan betapa ruginya kita atas kehilangan
sumber daya alam yang begitu berharga. Tak tanggung-tanggung berton-ton emas
dikuasai oleh pihak asing. Bahkan terjadi pembodohan masyarakat. Contohnya
wilayah yang sebagai sumber daya alam tersebut dinamakan Tembaga Pura padahal
sumber daya alam tersebut tidak menghasilkan tembaga, melainkan emas. Selain
kerugian tersebut, Freeport juga telah melakukan berbagai kejahatan. Kejahatan
pertama adalah pembunuhan terhadap lingkungan secara sistematik, terus-menerus
dan sengaja. Contohnya limbah Freeport mampu menutupi kota Jakarta, Depok, dan
Bekasi setinggi lima meter lumpur beracun. Kejahatan kedua adalah pelanggaran
pembayaran pajak. Contohnya alat-alat berat masuk begitu saja lewat jalur
khusus tanpa membayar pajak. Kejahatan ketiga adalah kejahatan kemanusiaan
yaitu pelenyapan hak hidup, hak ekonomi, sosial, dan budaya.
Sementara itu,
utang terus membengkak. pemerintah mengumumkan, per 31 Mei 2011, memiliki utang
US$201,07 miliar atau Rp1.716 triliun dengan kurs Rp8.537 per dolar AS. Utang
ini melonjak dibandingkan posisi akhir 2010, yang tercatat Rp1.676 triliun.
2.9
Keharusan
Adanya Renegosiasi Terhadap Kontrak Asing
Pada masa
kepemimpinan Soeharto, banyak kontrak-kontrak asing bermunculan di Indonesia.
Contohnya Freeport, Caltex, Texaco, dan McMoran. Perusahaan-perusahaan ini
berkembang dalam sektor pertambangan dan perminyakan yang mana sangat merugikan
bangsa Indonesia karena keuntungan yang diperoleh sangatlah kecil dibandingkan
dengan pihak asing.
Hal ini perlu
dilakukan renegosiasi mengingat kerugian-kerugian yang diperoleh Indonesia
diakibatkan adanya Undang-Undang yang disahkan pada tahun 1967 tentang
Penanaman Modal Asing (PMA). Sejak saat itu, kendali ekonomi Indonesia telah
berada di tangan bangsa asing. Akibatnya, Negara-negara kaya pemberi hutang
kepada Indonesia pun memberi beberapa persyaratan. Di antaranya, uang hasil
utang harus dipakai untuk membeli barang dan jasa dari asal Negara pemberi
hutang. Alhasil, sekitar 80% uang tunai hasil hutangan itu kembali ke
Negara-negara pemberi pinjaman, sementara hutang pemerintah kita tak
lunas-lunas.
Dengan hal yang
sedemikian mirisnya kita sebagai penerus bangsa harus memikirkan
langkah-langkah apa saja yang sepatutnya dilakukan untuk mengurangi
kerugian-kerugian di masa mendatang, dan salah satunya ialah dengan merancang
ulang Undang-Undang tentang penanaman modal asing, merenegosiasi
kontrak-kontrak asing, dan harus waspada dan lebih teliti jika ingin melukan
kerjasama dengan pihak asing jangan sampai jatuh ke lubang yang sama. Karena
jika sampai terulang, nampak betapa bodohnya kita!
BAB III
KESIMPULAN
Kerja sama internasional adalah bentuk
hubungan yang dilakukan oleh suatu negara dengan negara lain yang bertujuan
untuk memenuhi kebutuhan rakyat untuk kepentingan negara-negara di dunia. Kerja
sama internasional, yang meliputi kerja sama di bidang politik, sosial,
pertahanan keamanan, kebudayaan, dan ekonomi, berpedoman pada politik luar
negeri masing-masing.
Agar kerja sama tersebut berhasil dan
menguntungkan, maka kerja sama antarnegara tersebut diatur dalam suatu bentuk
organisasi resmi.Contoh-ontoh organisasi internasional adalah PBB,NATO dan
ASEAN. Ada empat bentuk organisasi Internasional. Pertama, organisasi
internasional yaitu menghimpun berbagai berbagai negara tanpa memperhatikan
latar belakang suatu negara. Kedua, organisasi regional, yaitu organisasi yang
menghimpun negara-negara dalam suatu kawasan tertentu. Ketiga, organisasi
multilateral, yaitu organisasi yang menghimpun tiga negara atau lebih
berdasarkan pertimbangan tertentu, seperti kepentingan agama, ekonomi,
pertahanan-keamanan dan lain-lain. Keempat organisasi yang melibatkan dua
negara, terutama untuk mempererat perrsahabatan kedua negara.
Kontrak-kontrak asing
yang telah disetujui Indonesia dahulu perlu ditinjau ulang. Hal ini disebabkan
kerugian yang dialami Indonesia akibat kontrak-kontrak asing tersebut sangat
besar. Sejumlah kerugian itu antara lain persentase bagi hasil, kemudahan
fasilitas yang diterima pihak asing, dan dampak kerusakan lingkungan. Untuk
kontrak kerja sama migas, rata-rata bagi hasilnya 20 sampai 80 persen, juga
pada kerja sama pertambangan lainnya. Untuk itu, perlu dilakukan perancangan
ulang Undang-Undang tentang penanaman modal asing agar tidak terjadi lagi
pembodohan rakyat Indonesia.
DAFTAR BACAAN
http://ekonomi.inilah.com/read/detai…ing-bayangi-ri
http://www.rimanews.com/read/2011061…a-makin-hancur
http://www.investor.co.id/opini/mengakhiri-kutukan-sda/14176\
Rais,
Mohammad Amien. 2008. Selamatkan Indonesia, Yogyakarta: PPSK Press.
Alam,
Tunggul Ametung. 2009. Di Bawah Cengkeraman Asing. Jakarta: UFUK Press.
Lampiran
G20: Merugikan Indonesia, Menguntungkan
Asing
Artikel 19 Nov
2014 in Ekonomi dan Bisnis
Pertemuan G20 di Brisban, merupakan pertemuan puncak para kepala negara
yang tergabung dalam G-20 di Brisbane, Australia, telah berakhir pekan lalu
(16/11). Sebagaimana pembicaraan tahun-tahun sebelumnya, forum G-20 yang
disponsori oleh lembaga-lembaga multinasional seperti IMF, Bank Dunia, ILO dan
OECD tersebut, masih berkutat seputar strategi meningkatkan pertumbuhan ekonomi
global di tengah krisis dan perlambatan ekonomi yang mendera sejumlah negara
anggotanya seperti Uni Eropa, Jepang dan juga Tiongkok.
Dalam pertemuan tersebut ada beberapa isu utama yang dibahas antara lain
pertumbuhan dan pembangunan, penguatan pasar energi, regulasi finansial,
reformasi struktural dan makroekonomi, investasi dan infrastruktur, dan
strategi menghilangkan hambatan perdagangan. Agenda pembahasan tersebut,
kemudian diturunkan menjadi rekomendasi-rekomendasi kebijakan yang akan menjadi
panduan negara-negara anggota termasuk Indonesia.
Memperkokoh
Liberalisasi
Jika ditelaah lebih lanjut, rekomendasi-rekomendasi yang diusulkan masih
berkutat pada penguatan liberalisasi ekonomi di berbagai bidang khususnya di
sektor investasi, perdagangan, dan tenaga kerja. Untuk mendorong pertumbuhan
ekonomi dan misalnya, pembiayaan infrastruktur di negara-negara berkembang
harus didorong dengan mempermudah masuknya investasi swasta. Sementara itu,
untuk meningkatkan jumlah penyerapan tenaga kerja salah satu strateginya adalah
meningkatkan peran dan partisipasi perempuan dalam pasar tenaga kerja.
Di bidang energi, negara-negara yang menguasai 85 persen ekonomi dunia
dan 75 persen perdagangan internasional tersebut, sepakat untuk mendorong
transparansi pasar energi dengan cara mengurangi subsidi minyak fosil seperti
bensin dan solar yang dianggaptidak efisien dan menyebabkan pemborosan.
Salah satu program yang terkait dengan reformasi struktural (baca:
regulasi) adalah membenahi infrastruktur melalui peningkatan investasi. Untuk
pembangunan infrastruktur, terutama di negara-negara berkembang, para pemimpin
G-20 mengakui bahwa dana investasi untuk pembangunan sangat besar besar baik
yang berasal dari perbankan maupun dari lembaga-lembaga investasi seperti
lembaga pensiun. Namun demikian, investasi masih terhambat oleh sejumlah
regulasi. Oleh karena itu, selain mempercepat proses perizinan dan mempermudah
akses terhadap pembiayaan, berbagai hambatan investasi khususnya untuk
investasi asing harus dihilangkan. Dengan demikian, diharapkan investor khususnya
dari negara-negara maju dapat meningkatkan investasinya di negara-negara
berkembang seperti Indonesia.
Pada forum tersebut, juga disepakati memperkuat regulasi untuk mendorong
liberalisasi perdagangan termasuk yang digagas oleh WTO di Bali tahun lalu. Beberapa
kebijakan tersebut antara lain: pengurangan tarif bea masuk, melakukan
deregulasi perdagangan, dan mempermudah prosedur bea cukai. Selain itu,
negara-negara G-20 juga bersepakat bahwa perjanjian-perjanjian perdagangan
bebas yang selama ini telah dan sedang dinegosiasikan dapat menjadi pelindung
proses liberalisasi di sektor perdagangan.
Merugikan
Indonesia
Meski tidak dikategorikan sebagai negara maju, Indonesia selalu ‘mencuri’
perhatian dalam berbagai forum-forum internasional termasuk pada G-20. Bukan
karena kekuatan aktualnya, namun karena negara ini sangat potensial termasuk
dalam bidang ekonomi. Sumber daya alam yang melimpah, jumlah penduduk yang
lebih dari 250 juta jiwa, dan juga posisi geografis yang sangat strategis,
merupakan modal alamiah yang hanya dimiliki oleh sedikit negara di dunia ini.
Apalagi, di saat negara-negara maju mengalami krisis serta melambatnya
pertumbuhan ekonomi beberapa negara yang selama ini menjadi penopang ekonomi
dunia seperti Tiongkok, Indonesia menjadi sangat istimewa bagi investor
negara-negara maju.
Sayangnya, Pemerintah negara ini, termasuk presiden yang baru terpilih,
justru larut dalam sistem kapitalisme-liberal. Untuk mengejar investasi,
misalnya, pemerintah dalam berbagai kesempatan rela ‘melacurkan’ negara ini
untuk dieksploitasi oleh investor-investor asing. Pemerintah nampaknya merasa
belum cukup atas dominasi dan eksploitasi asing atas berbagai sektor di negara
ini yang jelas-jelas telah menguras kekayaan alam dan kemandirian negara ini.
Padahal telah terbukti, sistem dan strategi pembangunan tersebut justru
gagal menjadikan Indonesia sebagai negara maju yang dapat mensejahterahkan
rakyatnya secara merata. Lebih dari itu, sistem yang disokong lembaga-lembaga
multinasional seperti IMF, Bank Dunia dan WTO dan diperkuat oleh berbagai forum
seperti G-20 dan perjanjian yang bersifat global, regional dan bilateral
tersebut, justru menjadi penyebab utama terciptanya kesenjangan ekonomi yang
semakin melebar, krisis finansial yang terus meledak secara reguler, serta
proses dehumanisasi dan eksploitasi alam yang menimbulkan malapetaka bagi
penduduk dunia.
Di atas semua itu, sistem kapitalisme sesungguhnya merupakan sistem yang
bertentangan dengan Islam. Pasalnya, sistem tersebut telah menyerahkan proses
pembuatan regulasi di bidang ekonomi tunduk kepada hawa nafsu manusia yang
selama ini lebih banyak dikendalikan oleh negara-negara kapitalisme dan
korporasi-korporasi global.
Oleh karena itu, untuk menyelamatkan negara ini dan dunia juga dunia dari
kekejaman kapitalisme, tidak ada jalan lain kecuali kembali kepada Islam,
dengan menerapkan ideologi tersebut dalam institusi negara Khilafah Islamiyyah.
Sistem yang akan menerapkan hukum-hukum Allah swt, pencipta manusia dan alam
semesta tersebut, tidak hanya akan mewujudkan keadilan dan kemakmuran bagi
penduduk negeri ini, namun juga rahmat bagi seluruh penduduk dunia. Wallahu
a’lam bisshawab.
Bang saya mau buat daftar psutaka, abang tinggal di daerah mana ya
ReplyDelete