BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Kurikulum, bukan kata
yang asing dalam dunia pendidikan. Pendidikan atau pembelajaran tidak lepas
dari istilah ini, karena kurikulum adalah salah satu komponen dari
pembelajaran. Dengan adanya kurikulum proses belajar dan pembelajaran akan
berjalan secara terstruktur dan tersistem demi mencapai tujuan pembelajaran
yang diinginkan. Pengembangan kurikulum menjadi sangat penting sejalan dengan
kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, seni budaya, dan perubahan pada
masyarakat.
Untuk mencapai tujuan
mulia dari pembelajaran tersebut, maka para pengembang kurikulum terus berbenah
dan melakukan evaluasi terhadap kurikulum yang diberlakukan. Sebagaimana yang
akan dibahas di mkalah ini, kurikulum 2013 merupakan hasil pengembangan dari Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan. Kurikulum ini bertujuan tidak lain untuk lebih
memperbaiki lagi kualitas pendidikan yang ada saat ini.
Kurikulum 2013 ini adalah
kurikulum terbaru yang implementasinya baru dimulai di lapangan mulai tahun
2013 ini. Karena kurikulum ini masih sangat baru, maka sosialisasi pada
masyarakat pun juga masih sedang berjalan sekarang ini. Oleh sebab itu,
penyusun menyusun makalah yang berjudul “Implementasi dan Inovasi Kurikulum
2013” ini, disamping untuk mememnuhi tugas mata kuliah Pengembangan Kurikulum,
penyusun juga berharap makalah ini dapat memberikan kontribusi wawasan kepada
pembaca tentang kurikulum 2013.
B.
Rumusan Masalah
1.
Apakah
pengertian kurikulum 2013 itu?
2.
Bagaimanakah
landasan dan prindsi-prinsip Kurikulum 2013?
3.
Apa
tujuan dari kurikulum 2013?
4.
Apa
komponen-komponen Kurikulum 2013?
5.
Bagaimana
implementasi Kurikulum 2013?
6.
Bagaimanan
inovasi Kurikulum 2013?
7.
Bagaimana
rasionalitas pengembangan kurikulum 2013?
8.
Bagaimana
karakteristik kurikulum 2013?
C.
Tujuan Pembahasan
1.
Untuk
mendeskripsikan tentang kurikulum 2013.
2.
Untuk
mendeskripsikan landasan dan prinsip-prinsip Kurikulum 2013.
3.
Untuk
mengetahui tujuan dari kurikulum 2013
4.
Untuk
mendeskripsikan komponen-komponen Kurikulum 2013.
5.
Untuk
mendeskripsikan implementasi Kurikulum 2013.
6.
Untuk
mendeskripsikan inovasi Kurikulum 2013.
7.
Untuk
mengetahui rasionalitas pengembangan kurikulum 2013
8.
Untuk
mengetahui karakteristik kurikulum 2013
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 adalah
kurikulum terbaru yang diluncurkan oleh Departemen Pendidikan Nasional mulai
tahun 2013 ini sebagai bentuk pengembangan dari kurikulum sebelumnya yaitu
kurikulum 2006 atau Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yang mencangkup
kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu. Hal ini senada
dengan apa yag ditegaskan dalam pasal 1 ayat 29 Undang-Undang no. 20 tahun 2003
bahwa kurikulum merupakan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran
serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggara kegiatan pembelajaran
untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Kurikulum 2013 ini
diberlakukan secara bertahap mulai tahun ajaran 2013-2014 melalui pelaksanaan
terbatas, khususnya bagi sekolah-sekolah yang sudah siap melaksanakannya. Pada
Tahun Ajaran 2013/2014, Kurikulum 2013 dilaksanakan secara terbatas untuk Kelas
I dan IV Sekolah Dasar/Madrasah Ibtida’iyah (SD/MI), Kelas VII Sekolah Menengah
Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs), dan Kelas X Sekolah Menengah
Atas/Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah (SMA/SMK/MA/MAK). Pada Tahun
Ajaran 2015/2016 diharapkan Kurikulum 2013 telah dilaksanakan di seluruh kelas
I sampai dengan Kelas XII.
Menjelang implementasi
Kurikulum 2013, penyiapan tenaga guru dan tenaga kependidikan lainnya sebagai
pelaksana kurikulum di lapangan perlu dilakukan.Sehubungan dengan itu,Badan
Pengembangan Sumberdaya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu
Pendidikan (BPSDMPK dan PMP), telah menyiapkan strategi Pelatihan Implementasi
Kurikulum 2013 bagi guru, kepala sekolah, dan pengawas.
Pada tahun 2013 pelatihan
akan dilakukan bagi pengawas SD/SMP/SMA/SMK, kepala sekolah SD/SMP/SMA/SMK, dan
guru Kelas I dan IV SD, guru Kelas VII SMP, dan guru Kelas X SMA/SMK.Guna
menjamin kualitas pelatihan tersebut, maka BPSDMPK dan PMP telah menyiapkan 14
Modul Pelatihan Implementasi Kurikulum 2013, sesuai dengan kelas, mata
pelajaran, dan jenjang pendidikan. Modul ini diharapkan dapat membantu semua
pihak menjalankan tugas dalam Pelatihan Implementasi Kurikulum 2013.
Dari sekian banyak unsur
sumber daya pendidikan, kurikulum merupakan salah satu unsur yang memberikan
kontribusi signifikan untuk mewujudkan proses berkembangnya potensi peserta
didik. Jadi tidak dapat disangkal lagi bahwa kurikulum yang dikembangkan dengan
berbasis pada kompetensi sangat diperlukan sebagai instrumen untuk mengaraakan
peserta didik menjadi:
- Manusia berkualitas yang mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah.
- Manusia terdidik yang berimandan bertaqwa kepada Allah Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan
- Warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.
Kurikulum 2013 merupakan
langkah lanjutan dari Pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi yang dirintis
pada tahun 2004 dan KTSP atau Kurikulum Tingakat Satuan Pendidikan. Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan memberikan otonomi penuh kepada lembaga sekolah itu
sendiri untuk mengembangkan kurikulumnya sesuai kemampuan dan
kesanggupanmasing-masing. Sedangkan kurikulum 2013 mencoba kembali pada masa
pemerintahan Mbah Harto, yaitu kurikulum dikendalikan oleh pemerintah atau
bersentral pada pemerintah. Jadi, guru tidak disibukkan lagi dengan tugas harus
membuat silabus dan RPP, karena guru harus lebih berfokus pada bagaimna proses
pembelajaran dan transformasi ilmu bisa maksimal.
Implementasi kurikulum
2013 berbasis kompetensi dan karakter harus melibatkan semua komponen
(stakeholders), termasuk komponen-komponen sistem pendidikan itu sendiri.
Pendidikan karakter dalam kurikulum 2013 diharapkan dapat meningkatkan mutu proses
dan hasil pendidikan yang mengarah pada pembentukan budi pekerti dan akhlak
mulia peserta didik secara utuh dan seimbang, sesuai dengan standart kompetensi
pada setiap jenjang pendidikan.
Karakter adalah gambaran
tingkah laku yang dimiliki oleh seseorang yang mencerminkan nilai-nilai
kehidupan dan melekat pada diri seseorang. Orang yang berkarakter memeilki
berbagai dimensi misalnya, dimensi sosial, fisik, emosi, dan akademik. Jika
disejajarkan dengan ranah Bloom, berarti manusia berkarakter memiliki ranah
kognisi, afeksi, dan psikomotorik yang baik, ditambah dengan emosi, spiritual,
ketahanan menghadapi masalah dan sosial.[2]
Dengan demikian,
perpaduan dua basis antara kompetensi dan karakter dalam kurikulum ini
diharapkan siswa dapat meningtkan dan menggunakan pengetahuannya, mengkaji, dan
menginternalisasiserta mempersonalisasi nilai-nilai karakter dan akhlak mulia
sehingga terwujud dalam kehidupan sehari-hari.
Penddidikan karakter
dalam kurikulum 2013 bukan hanya tanggung jawab sekolah semata, tetapi
merupakan tanggung jawab semua pihak. Untuk mengefektifkan program pendidikan
karakter dan meningkatkan kompetensi dalam kurikulum 2013 diperlukan kordinasi,
komunikasi dan jalinan kerja antara sekolah, orangtua, dan pemerintah dalam
semua sisi.
B.
Tujuan Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 bertujuan
untuk mempersiapkan manusia Indonesia agar memiliki kemampuan hidup sebagai
pribadi dan warga Negara yang beriman, produktif, kreatif, inovatif, dan
afektif serta mampu berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa,
bernegara, dan peradaban dunia.
C.
Landasan dan Prinsip-Prinsip
Kurikulum 2013
Dalam setiap pengemangan
kurikulum pasti ada landasan-landasan yang digunakan. Berikut ini
landasan-landasan yang digunakan dalam pengembangan kurikulum 2013.
1.
Landasan
Filosofis
a)
Filosofis
pancasila yang memberikan berbagai prinsip dasar dalam pembangunan pendidikan.
b)
Filosofis
pendidikan yang berbasis pada nilai-nilai luhur, nilai akademik, kebutuhan
peserta didik, dan masyarakat.
Dari sumber lain menjelaskan mengenai
landasan filosofis kurikulum 2013 sebagai berikut:
a)
Pendidikan
berakar pada budaya bangsa, kehidupan masa kini dan membangun landasankehidupan
masa depan.
b)
Pendidikan
adalah proses pewarisan dan pengembangan budaya.
c)
Pendidikan
memberikan dasar bagi untuk peserta didik berpartisipasi dalam membangun
kehidupan masa kini.
d)
Pendidikan
mengembangkan berbagai potensi yang dimiliki peserta didik
e)
Pendidikan
adalah proses pengembangan jatidiri peserta didik.
f)
Pendidikan
menempatkan peserta didik sebagai subjek yang belajar.[3]
- Landasan Yuridis
Secara yuridis, kurikulum
adalah suatu kebijakan publik yang didasarkan kepada dasar filosofis bangsa dan
keputusan yuridis di bidang pendidikan.
Landasan yuridis
kurikulum adalah Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945, Undang-undang nomor 20
tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Peraturan Pemerintah nomor 19
tahun 2005, dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 23 tahun 2006
tentang Standar Kompetensi Lulusan dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional
nomor 22 tahun 2006 tentang Standart isi.
a)
RPJMM
2010-2014 Sektor Pendidikan, tentang perubahan Metodologi Pembelajaran dan
Penataan Kurikulum.
b)
PP.
No.19 tahun 2005 tentang StandartNasional pendidikan.
c)
INPRES
No. 1 tahun 2010, tentang percepatan pelaksanaan Prioritas pembangunan
Nasional, penyempurnaan kurikulum dan metode pembelajaran aktif berdasarkan
nilai-nilai budaya bangsa untuk membentuk daya asing dan karakter bangsa.
Beberapa landasan yuridis dari
Undang-Undang sebagai berikut:
a)
UUD
Negara Republik Indonesia Tahun 1945
b)
UU
nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional
c)
UU
no. 17 tahun 2005 tentang rencana pembangunan jangka panjang nasional, beserta
segala ketentuan yang dituangkan rencana pembangunan jangka menengah nasional,
dan
d)
Peraturan
pemerintah no. 19 tahun 2005 tentang standart nasional pendidikan sebagaimana
telah diubah dengan PP no. 19 tahun 2005 tentang standart nasional pendidikan.
- Landasan Konseptual
a)
Relevansi
pendidikan
b)
Kurikulum
berbasis kompetensi dan karakter
c)
Pembelajaran
kontekstual
d)
Pembelajaran
aktif
e)
Penilaian
yang valid, utuh dan menyeluruh.
- Landasan Teoritis
Kurikulum dikembangkan
atas dasar teori pendidikan berdasarkan standart dan teori pendidikan berbasis
kompetensi. Pendidikan berdasarkan standart adalah pendidikan yang menetapkan
standart nasional sebagai kualitas minimal hasil belajar yang berlaku untuk
setiap kurikulum. Standart kualitas nasional dinyatakan sebagai Standart
Kompetensi Lulusan. Standart Kompetensi Lulusan tersebut adalah kualitas
minimal lulusan suatu jenjang atau satuan pendidikan. SKL mencangkup sikap,
pengetahuan, dan keterampilan (PP nimor 19 tahun 2005).
- Landasan Empiris
Berbagai perubahan telah terjadi id Indonesia. Kemajuan terjadi di
beberapa sektor di Indonesia, namun di beberapa sektor yang lain, khususnya
pendidikan, Indonesia tetap tinggal di tempat, atau bahkan mundur. Hal-hal
seperti ini menunujukkan perlunya perubahan orientasi kurikulum dengan tidak
membebani peserta didikdengan konten, namun pada aspek kemampuan esensial yang
diperlukan semua warga untuk berperan sertadalam membangun negara pada masa
mendatang.
Dalam satu sistem
pendidikan, kurikulum itu bersifat dinamis serta harus selalu dilakukan
perubahan dan pengembangan, agar dapat mengikuti perkembangan dan tantangan
zaman. Namun demikian, perubahan dan pengembangan kurikulum harus dilakukan
secara terarah dan tidak asal-asalan.
Kurikulum 2013 juga
memiliki prinsip dalam pengembangannya. Sesuai dengan kondisi negara, kebutuhan
masyarakat, dan berbagai perkembangan serta perubahan yang sedang berlangsung
dewasa ini, dalam pengembangan kurikulum 2013 yang berbasis karakter dan
kompetensi perlu memperhatikan dan mempertimbangkan prinsip-prinsip sebagai
berikut:
a)
Pengembangan
kurikulum dilakukan mengacu pada standart nasional pendidikan untuk mewujudkan
tujuan pendidikan nasional.
b)
Kurikulum
pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip
diversifikasin sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta
didik.
c)
Mata
pelajaran merupakan wahana untuk mewujudkan pencapaian kompetensi.
d)
SKL
dijabarkan darintujuan pendidikan nasional dan kebutuhan masyarakat, negara
serta perkembangan global.
e)
SI
dijabarkan dari SKL
f)
Standart
proses dijabarkan dari SI
g)
Standart
Penilaian dijabarkan dari SKL, SI, dan Standart Proses.
h)
Standart
Kompetensi Lulusan dijabarkan kedalam Standart Inti
i)
Kompetensi
Inti dijabarkan kedalam Kompetensi Dasar yang dikontekstualisasikan dalam suatu
mata pelajaran.
j)
Kurikuklum
Satuan Pendidikan dibagi menjadi kurikulum tingkat nasional, daerah, dan satuan
pendidikan
k)
Proses
pembelajaran diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan,
menantang, memotifasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberi
ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan
bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.
l)
Penilaian
hasil belajar berbasis prosse dan produk
m)
Proses
belajar dengan pendekatan ilmiah (scientific approach).
Untuk menunjang
berjalannya sebuah kurikulum dengan baik dan sesuaidengan apa yang diharapkan
tentunya juga sangat berkaitan dengan bagaimana jalannya proses pembelajaran.
Pelaksanaan kurikulum 2013 memiliki karakteristik yang berbeda dari pelaksanaan
kurikulum 2006. Berdasarkan hasil analisis terhadap kondisi yang diharapkan
terdapat maka dipeloleh 14 prinsip utama pembelajaran yang perlu guru terapkan.
Adapun 14 prinsip tersebut adalah:
a)
Dari
siswa diberi tahu menuju siswa mencari tahu.
Pembelajaran mendorong siswa menjadi
pembelajar aktif, pada awal pembelajaran guru tidak berusaha untuk meberi tahu
siswa karena itu materi pembelajaran tidak disajikan dalam bentuk final. Pada
awal pembelajaran guru membangkitkan rasa ingin tahu siswa terhadap suatu
fenomena atau fakta lalu mereka merumuskan ketidaktahuannya dalam bentuk pertanyaan.
Jika biasanya kegiatan pembelajaran dimulai dengan penyampaian informasi dari
guru sebagai sumber belajar, maka dalam pelaksanaan kurikulum 2013 kegiatan
inti dimulai dengan siswa mengamati fenomena atau fakta tertentu.
b)
Dari
guru sebagai satu-satunya sumber belajar menjadi belajar berbasis aneka sumber.
Pembelajaran berbasis sistem
lingkungan. Dalam kegiatan pembelajaran membuka peluang kepada siswa sumber belajar seperti informasi dari buku
siswa, internet, koran, majalah, referensi
dari perpustakaan yang telah disiapkan. Pada metode proyek, pemecahan masalah,
atau inkuiri siswa dapat memanfaatkan sumber belajar di luar kelas. Dianjurkan
pula untuk materi tertentu siswa memanfaatkan sumber belajar di sekitar
lingkungan masyarakat. Tentu dengan pendekatan ini pembelajaran tidak cukup
dengan pelaksanaan tatap muka dalam kelas.
c)
Dari
pendekatan tekstual menuju proses sebagai penguatan penggunaan pendekatan
ilmiah.
Pergeseran ini membuat guru tidak
hanya menggunakan sumber belajar tertulis sebagai satu-satunya sumber belajar
siswa dan hasil belajar siswa hanya dalam bentuk teks. Hasil belajar dapat
diperluas dalam bentuk teks, disain program, mind maping, gambar, diagram,
tabel, kemampuan berkomunikasi, kemampuan mempraktikan sesuatu yang dapat dilihat
dari lisannya, tulisannya, geraknya, atau karyanya.
d)
Dari
pembelajaran berbasis konten menuju pembelajaran berbasis kompetensi.
Pembelajaran tidak hanya dilihat dari
hasil belajar, tetapi dari aktivitas dalam proses belajar. Yang dikembangkan
dan dinilai adalah sikap, pengetahuan, dan keterampilannya.
e)
Dari
pembelajaran parsial menuju pembelajaran terpadu, mata pelajaran dalam
pelaksanaan kurikulum 2013 menjadi komponen sistem yang terpadu.
Semua materi pelajaran perlu
diletakkan dalam sistem yang terpadu untuk menghasilkan kompetensi lulusan.
Oleh karena itu guru perlu merancang pembelajaran bersama-sama, menentukan
karya siswa bersama-sama, serta menentukan karya utama pada tiap mata pelajaran
bersama-sama, agar beban belajar siswa dapat diatur sehingga tugas yang banyak,
aktivitas yang banyak, serta penggunaan waktu yang banyak tidak menjadi beban
belajar berlebih yang kontraproduktif terhadap perkembangan siswa.
f)
Dari
pembelajaran yang menekankan jawaban tunggal menuju pembelajaran dengan jawaban
yang kebenarannya multi dimensi.
Di sini siswa belajar menerima
kebenaran tidak tunggal. Siswa melihat awan yang sama di sebuah kabupaten.
Mereka akan melihatnya dari tempatnya berpijak. Jika ada sejumlah siswa yang
melukiskan awan pada jam yang sama dari tempat yang berjauhan, mereka akan
melukiskannya berbeda-beda, semua benar tentang awan itu, benar menjadi
beragam.
g)
Dari
pembelajaran verbalisme menuju keterampilan aplikatif.
Pada waktu lalu pembelajaran
berlangsung ceramah. Segala sesuatu diungkapkan dalam bentuk lisan guru, fakta
disajikan dalam bentuk informasi verbal, sekarang siswa harus lihat faktanya,
gambarnya, videonya, diagaramnya, teksnya yang membuat siswa melihat, meraba,
merasa dengan panca indranya. Siswa belajar tidak hanya dengan mendengar, namun
dengan menggunakan panca indra lainnya.
h)
Peningkatan
dan keseimbangan antara keterampilan fisikal (hardskills) dan keterampilan
mental (softskills).
Hasil belajar pada rapot tidak hanya
melaporkan angka dalam bentuk pengetahuannya, tetapi menyajikan informasi
menyangkut perkembangan sikapnya dan keterampilannya. Keterampilan yang
dimaksud bisa keterampilan membacan, menulis, berbicara, mendengar yang
mencerminkan keterampilan berpikirnya. Keterampilan bisa juga dalam bentuk
aktivitas dalam menghasilkan karya, sampai pada keterampilan berkomunikasi yang
santun, keterampilan menghargai pendapat dan yang lainnya.
i)
Pembelajaran
yang mengutamakan pembudayaan dan
pemberdayaan siswa sebagai pembelajar sepanjang hayat.
Ini memerlukan guru untuk
mengembangkan pembiasaan sejak dini untuk melaksanakan norma yang baik sesuai
dengan budaya masyarakat setempat, dalam ruang lingkup yang lebih luas siswa
perlu mengembangkan kecakapan berpikir, bertindak, berbudi sebagai bangsa,
bahkan memiliki kemampuan untuk menyesusaikan dengan kebutuhan beradaptasi pada
lingkungan global. Kebiasaan membaca, menulis, menggunakan teknologi, bicara
yang santun merupakan aktivitas yang
tidak hanya diperlukan dalam budaya lokal, namun bermanfaat untuk berkompetisi
dalam ruang lingkup global.
j)
Pembelajaran
yang menerapkan nilai-nilai dengan memberi keteladanan (ing ngarso sung
tulodo), membangun kemauan (ing madyo
mangun karso), dan mengembangkan kreativitas siswa dalam proses pembelajaran
(tut wuri handayani).
Di sini guru perlu menempatkan diri
sebagai fasilitator yang dapat menjadi teladan, memberi contoh bagaimana hidup
selalu belajar, hidup patuh menjalankan agama dan prilaku baik lain. Guru di
depan jadi teladan, di tengah siswa menjadi teman belajar, di belakang selalu
mendorong semangat siswa tumbuh mengembangkan pontensi dirinya secara optimal.
k)
Pembelajaran
berlangsung di rumah, di sekolah, dan di masyarakat.
Karena itu pembelajaran dalam
kurikulum 2013 memerlukan waktu yang lebih banyak dan memanfaatkan ruang dan
waktu secara integratif. Pembelajaran tidak hanya memanfaatkan waktu dalam
kelas.
l)
Pembelajaran
menerapkan prinsip bahwa siapa saja adalah guru, siapa saja adalah siswa, dan
di mana saja adalah kelas.
Prinsip ini menandakan bahwa ruang
belajar siswa tidak hanya dibatasi dengan dinding ruang kelas. Sekolah dan
lingkungan sekitar adalah kelas besar untuk siswa belajar. Lingkungan sekolah
sebagai ruang belajar yang sangat ideal untuk mengembangkan kompetensi siswa.
Oleh karena itu pembelajaran hendaknya dapat mengembangkan sistem yang terbuka.
m)
Pemanfaatan
teknologi informasi dan komunikasi (tIK) untuk meningkatkan efisiensi dan
efektivitas pembelajaran.
Di sini sekolah perlu meningkatkan
daya guru dan siswa untuk memanfaatkan TIK. Jika guru belum memiliki kapasitas
yang mumpuni siswa dapat belajar dari siapa pun. Yang paling penting mereka
harus dapat menguasai TIK sebab mendapatkan pelajaran dengan dukungan TIK atau
tidak siswa tetap akan menghadapi tantangan dalam hidupnya menjadi pengguna
TIK. Jika sekolah tidak memfasilitasi pasti daya kompetisi siswa akan jomplang
daripada siswa yang memeroleh pelajaran
menggunakannya.
n)
Pengakuan
atas perbedaan individual dan latar belakang budaya siswa.
Cita-cita, latar belakang keluarga,
cara mendapat pendidikan di rumah, cara pandang, cara belajar, cara berpikir,
keyakinan siswa berbeda-beda. Oleh karena itu pembelajaran harus melihat
perbedaan itu sebagai kekayaan yang potensial dan indah jika dikembangkan
menjadi kesatuan yang memiliki unsur keragaman. Hargai semua siswa, kembangkan
kolaborasi, dan biarkan siswa tumbuh menurut potensinya masing-masing dalam
kolobarasi kelompoknya.
D.
Komponen-Komponen Kurikulum 2013
Pada hakikatnya kurikulum
adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan
pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan
pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. (UU Sisdiknas).
Berangkat dari definisi itu, kurikulum tersebut setidaknya ada tiga komponen
penting yang ada dalam kurikulum yaitu komponen tujuan pendidikan, komponen proses,
dan komponen evaluasi.
Pada masa reformasi ini
pendidikan lebih diarahkan untuk menghasilkan manusia Indonesia yang
berkarakter unggul. Manusia Indonesia yang memiliki integritas. Ini tentu untuk
merespon baerbagai degradasi moral dan sosial seperti tindak korupsi yang
semakin merajalela, penyalahgunaan narkoba, tawuran pelajaran, dan lain-lain.
Selain tujuan pendidikan komponen lain yang harus ada dalam komponen kurikulum
adalah proses pembelajaran. Pembelajaran adalah proses untuk mencapai tujuan
pendidikan yang telah dirumuskan dalam kurikulum. Oleh karena itu dalam proses
pembelajaran melibatkan banyak sub komponen seperti metode ataupun teknik
pembelajaran, guru, buku ajar, dan kelengkapan pembelajaran yang lain.
Komponen-komponen inilah
yang secara sinergis menentukan tercapainya tujuan pendidikan. Proses
pembelajaran merupakan pusat segala upaya perbaikan kualitas pendidikan
nasional. Pleh sebab itu, seharusnya perhatian lebih dicurahkan kepada
upaya-upaya untuk meningkatkan kualitas proses pembelajaran. Namun perhatian
sepertinya belum optimal terbukti dengan masih banyaknya sekolah dengan sarana
dan prasarana seadanya saja. Sementara itu, komponen terakhir dalam kurikulum
adalah evaluasi. Implementasi kurikulum perlu dievaluasi untuk melihat capaian
yang telah terlaksana. Evaluasi merupakan proses review atas berbagai proses
implementasi kurikulum.
E.
Implementasi Kurikulum 2013
Keputusan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan tentang implementasi kurikulum diantaranya sebagai berikut:
Pasal 1
Implementasi kurikulum 2013 pada
sekolah dasar/ madrasah ibtidaiyah (SD/MI), sekolah menengah pertama/madrasah
tsanawiyah (SMP/MTs), sekolah menengah atas/madrasah aliyah (SMA/MA), dan
sekolah menengah kejuruan/madrasah aliyah kejuruan (SMK/MAK) dilakukan secara
bertahap mulai tahun pelajaran 2013/2014.
Pasal 2
- Implementasi kurikulum pada SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK menggunakan pedoman implementasi kurikulum yang mencangkup:
a.
Pedoman
penyusunan dan pengelolaan KTSP.
b.
Pedoman
pengembangan muatan lokal.
c.
Pedoman
kegiatan ekstrakurikuler
d.
Pedoman
umum pembelajaran, dan
e.
Pedoman
evaluasi kurikulum
Implementasi kurikulum adalah usaha
bersama antara Pemerintah dengan pemerintah daerah propinsi dan pemerintah
daerah kabupaten/kota.
1.
Pemerintah
bertanggung jawab dalam mempersiapkan guru dan kepala sekolah untuk
melaksanakan kurikulum.
2.
Pemerintah
bertanggungjawab dalam melakukan evaluasi pelaksanaan kurikulum secara
nasional.
3.
Pemerintah
propinsi bertanggungjawab dalam melakukan supervisi dan evaluasi terhadap
pelaksanaan kurikulum di propinsi terkait.
4.
Pemerintah
kabupaten/kota bertanggungjawab dalam memberikan bantuan profesional kepada
guru dan kepala sekolah dalam melaksanakan kurikulum di kabupaten/kota terkait.
Stategi Implementasi Kurikulum terdiri
atas:
1.
Pelaksanaan
kurikulum di seluruh sekolah dan jenjang pendidikan yaitu:
ü Juli 2013: Kelas I, IV, VII, dan X
ü Juli 2014: Kelas
I,II,IV,V,VII,VIII,X, dan XI
ü Juli 2015: kelas I, II, III, IV, V,
VI, VII, VIII, IX, X, XI, dan XII
2.
Pelatihan
Pendidik dan Tenaga Kependidikan, dari tahun 2013 – 2015
3.
Pengembangan
buku siswa dan buku pegangan guru dari tahun 2012– 2014
4.
Pengembangan
manajemen, kepemimpinan, sistem administrasi, dan pengembangan budaya sekolah
(budaya kerja guru) terutama untuk SMA dan SMK, dimulai dari bulan Januari –
Desember 2013
5.
Pendampingan
dalam bentuk Monitoring dan Evaluasi untuk menemukan kesulitan dan masalah
implementasi dan upaya penanggulangan: Juli 2013 – 2016.
Dalam kurikulum 2013, guru dituntut
untuk secara profesional merancang pembelajaran afektif dan bermakna,
mengorganisasikan pembelajaran, memilih pendekatan pembelajaran yang tepat,
menentukan prosedur pembelajaran dan pembentukan kompetensi secara efektif,
serta menetapkan kriteria keberhasilan. Berkaitan dengan hal tersebut akan
dijelaskan lebih lanjut sebagai berikut:
1.
Merancang
pembelajaran secar efektif dan bermakna.
Implementasi kurikulum 2013 merupakan
aktualisasi kurikulum, dalam pembelajaran dan pembentukan kompetensi serta
karakter peserta didik. Hal tersebut menuntut keaktifan guru dalam menciptakan
dan menumbuhkan berbagai kegiatan sesuai dengan rencana yang telah
diprogramkan.
Guru harus menyadari bahwa
pembelajaran memiliki sifat yang sangat kompleks karena melibatkan
aspekpedagigis, psikologi, dan didaktis secara bersamaan.
2.
Mengorganisasikan
pembelajaran.
Implementasi kurikulum 2013 menuntut
guru untuk mrngorganisasikan pembelajaran secara efektif. Sedikitnya terdapat
lima hal yang perlu diperhatikan berkaitan dengan pengorgsnisasian pembelajaran
dalam implementasi kurikulum 2013, yaitu pelaksanaan pembelajaran, pengadaan
dan pembinaan tenaga ahli, pendayagunaan tenaga ahli dan sumber daya
masyarakat, serta pengembangan dan penataan kebijakan.
3.
Memilih
dan menentukan pendekatan pembelajaran.
Implementasi kurikulum 2013 berbasis
kompetensi dalam pembelajaran dapat dilakukan dengan berbagai pendekatan.
Pendekatan tersebut antara lain pembelajaran kontekstual (contextual teaching
and learing), bermain peran, pembelajaran partisipatif (participativeteaching
and learning), belajar tuntas (mastery learning), dan pembelajaran
konstruktivisme (constructivism teaching and learning).
4.
Melaksanakan
pembelajaran, pembentukan kompetensi, dan karakter. Pembelajaran dalam
menyukseskan implementasi kurikulum 2013 merupakan keseluruhan proses belajar,
pembentukan kompetensi dan karakter peserta didik yang direncanakan. Untuk
kepentingan tersebut maka kompetensi inti, kompetensi dasar, materi standart,
indikator hasil belajar, dan waktu yang harus ditetapkan sesuai dengan kepentingan
pembelajaran sehinga peserta didik diharapkan memperoleh kesempatan dan
pengalaman belajar yang optmal.dalam hal ini, pembelajaran pada hakikatnya
adalah proses interaksi antara peserta didik dengan lingkungannya, sehingga
terjadi perubahan perilaku kearah yang lebih baik. Pada umumnya kegiatan
pembelajaran mencangkup kegiatan awal atau pembukaan, kegiatan inti atau
pembentukan kompetensi dan karakter, serta kegiatan akhir atau penutup.
Implementasi yang efektif
merupakan hasil dari interaksi antara strategi implementasi, struktur
kurikulum, tujuan pendidikan, dan kepemimpinan kepala sekolah. Oleh karena itu,
pengoptimalan implementasi kurikulum 2013 diperlukan suatu upaya strategis
untuk mensinergikan komponen-komponen tersebut, terutama guru dan kepala
sekolah dalam membudayakan kurikulum.
Membudayakan kurikulum
dapat diartikan bahwa implementasi kurikulum tersebut masuk dalam budaya
sekolah, yang merefleksikan nilai-nilai dominan, norma-norma, dan keyakinan
semua warga sekolah, baik peserta didik, guru, kepala sekolah, maupun tenaga
kependidikan lain.
F.
Inovasi Kurikulum 2013
Inovasi itu mempunyai
makna pembaharuan yang berdekatan dengan perubahan atau perbaikan. Perubahan
adalah pergeseran posisi. Kedudukan, atau keadaan yang memungkinkanmembawa
kearah kebaikan, tetapi kadang juga membawa kebaikan.
Perbaikan kurikulum
biasanya hanya mengenai satu atau beberapa aspek dari kurikulum, misalnya
metode mengajar, alat peraga, buku pelajaran dengan tetap mengguankan kurikulum
yang berlaku.
Perubahan kurikulum mengenai
perubahan dasar-dasarnya baik mengenai tujuan maupun alat-alat atau cara-cara
mencapai tujuan itu. Mengubah kurikulum berarti turut mengubah manusia yaitu
guru, pembina pendidikan dan merek-merek yang mengasuh pendidikan. Itu sebabnya
kurikulum dianggap sebagai perubahan sosial, suatu social change. Perubahan
kurikulum, juga disebut pembaruan atau inovasi kurikulum, tentu saja bermaksud
untuk mencapai perbaikan.
Perubahan atau
pembaharuan kurikulum itu memiliki beberapa faktor atau komponen yang harus
dilibatkan. Tidak mungkin perubahan kurikulum itu bisa berjalan baik tanpa
diikuti oleh seluruh komponen sistem yang mendukung perubahan kurikulum
itu.inovasi atau pembaharuan kurikulum selama ini hampir dapat dipastikan
berarti menstrukturisasikan kurikulum yang ada untuk diganti dengan yang baru,
dengan perubahan yang sedemikian rupa sehingga struktur atau topik-topik, ruang
lingkup materi, dan metode pembelajaran ikut diganti.
Dalam kurikulum 2013 yang
berbasis karakter dan kompetensi, asumsi merupakan parameter untuk menentukan
tujuan dan kompetensi yang akan dispesifikasikan. Bedasarkan asumsi-asumsi
kurikulum 2013, dalam implementasi kurikulum 2013 dilakukan penambahan beban
belajar pada semua jenjang pendidikan sebagai berikut:
·
Beban
belajar di SD/MI
Kelas I, II, dan III
masing-masing 30, 32. 34 sedangkan untuk kelas IV, V, dan VI masing-masing 36
jam setiap minggu dengan lama belajar untuk setiap jam belajarnya yaitu 40
menit.
·
Beban
belajar di SMP/MTs
Dari semula 32 menjadi 38
jam untuk masing-masing kelas, dengan lama belajar untuk setiap jam belajarnya
yaitu 40 menit.
·
Beban
belajar di SMA/MA
Kelas X menjadi 42 jam
belajar, untuk kelas XI dan XII menjadi 44 jam belajar, dengan lama belajar
untuk setiap jam belajarnya yaitu 45 menit.
Kebijakan penambahan ini
dimaksudkan agar guru memiliki waktu yang lebih leluasa untuk mengelola dan
mengembangkan proses pembelajaran yang berorientasi pada peserta didik atau
mengembangkan proses pembelajaran aktif, kreatif, dan menyenangkan. Disamping
penambahan jam pelajaran, dalam implementasi kurikulum 2013 juga rencananya
akan dilakukan pendampingan, terutama pendampingan bagi guru-guru dalam
melaksanakanpembelajaran tematik integratif.
Perbedaan esensial
kurikulum 2013 dengan KTSP 2006 mengenai perubahan dan pengembangan kurikulum
mulai dari sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah
atas (SMA), dan sekolah menengah kejuruan (SMK) dilakukan untuk menjawab
tantanagan zaman yang terus berubah agar peserta didik mamapu bersaing di masa
depan, dalam konteks nasional maupun global. Perubahan dan pengembangan
kurikulum 2013 dapat dikaji perbedaannya dengan KTSP 2006 sebagaimana
berikut.[13]
Perbedaan kurikulum 2013 untuk
sekolah dasar adalah:
1.
Tematik
Integratif
Pemebelajaran berbasis tematik
integratif yang diterapkan pada tingkatan pendidikan dasar ini menyuguhkan
proses belajarberdasarkan temauntuk kemudian dikombinasikan dengan mata
pelajaran lainnya.
2.
Enam
Mata Pelajaran
Untuk sekolah dasar, saat ini ada
sepuluh mata pelajaran yang diajarkan. Namun, dalam kurikulum 2013 mata
pelajaran dipadatkan menjadi enam mata pelajaran.
3.
Pramuka
sebagai Ekstra Kurikuler Wajib
Dalam kurikulum 2013, pramuka
merupakan ekstra kurikuler wajib dan itu diatur dalam undang-undang. Pramuka
ini menjadi ekstra kurikuler wajib pada satuan pendidikan dasar dan menengah,
untuk berbagai jenjang pendidikan. Untuk meningkatkan layanan secara
profesional, maka dalam implementasi pramuka kemendikbud bekerjasama dengan
kemenpora.
4.
Bahasa
Ingggris Hanya Ekskul
Sebelumnya terjadi polemik mengenai
bahasa Inggris di SD, yaitu bahasa Inggris akan dihapus dari kurikulum. Rencana
penghapusan ini didasari oleh kekhawatiran akan membebani siswa dan
memprioritaskan terhadap penguasaan bahasa Indonesia. Ternyata, dalam kurikulum
2013 ini, bahasa Inggris menjadi ekstra kurikuler bersama PMR, UKS, dan
Pramuka.
5.
Belajar
di Sekolah Lebih Lama
Penambahan jam pelajaran merupakan
isi dari perubahan kurikulum baru yang mulai diterapkan bulan Juli 2013 untuk
anak-anak SD.
Selanjutnya adalah perbedaan esensial
kurikulum SMP antara KTSP 2006 dan Kurikulum 2013.
KTSP 2006
Kurikulum 2013
Mata pelajaran tertentu
mendukung kompetensi tertentu. Tiap mata pelajaran mendukung semua
kompetensiMata pelajaran dirancang berdirisendiri dan memilki kompetensi dasar
sendirianMata pelajaran dirancang terkait satu dengan yang lainBahasa Indonesia
sebagai pengetahuanBahasa Indonesia sebagai alat komunikasi.Tiap mata pelajaran diajarkan dengan
pendekatan yang berbeda
Semua mata pelajaran
diajarkan dengan pendekatan yang sama, yaitu pendekatan saintifik melalui
mengamati, menanya, mencoba , menalar TIK adalah mata pelajaran sendiri TIK merupakan sarana pembelajaran,
dipergunakan sebagai media pembelajaran mata pelajaran lain.
Adapun perbedaan esensial kurikulum
SMA/SMK dapat dilihat dalam tabel berikut:
KTSP 2006
Kurikulum 2013
Mata pelajaran tertentu
mendukung kompetensi tertentu Tiap mata pelajaran mendukung semua kompetensiMata pelajaran dirancang
berdirisendiri dan memilki kompetensi dasar sendirian
Mata pelajaran dirancang
terkait satu dengan yang lain Bahasa Indonesia sebagai pengetahuan Bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi .Tiap mata pelajaran diajarkan dengan
pendekatan yang berbedaSemua mata pelajaran diajarkan dengan pendekatan yang
sama, yaitu pendekatan saintifik melalui mengamati, menanya, mencoba , menalar SMA ada penjurusan sejak kelas XI
Tidak ada penjurusan di
SMA. Ada mata pelajaran wajib, peminatan, antar minat, dan pendalaman minat.SMA
dan SMK tanpa kesamaan kompetensi SMA dan SMK memiliki mata pelajaran wajib yang sama terkait
dasar-dasar pengetahuan , ketrampilan, dan sikap.Penjurusan di SMK sangat
detail (sampai keahlian) Penjurusan
di SMK tidak terlalu detail, di dalamnya terdapat pengelompokan peminatan dan
pendalaman.
Untuk menghadapi
perbedaan-perbedaan tersebut, dilakukan langkah penguatan tata kelola dengan
cara menyiapkan beberapa hal sebagai berikut:
1.
Buku
pedoman pembelajaran yang terdiri dari buku guru dan buku siswa.
2.
Guru
dilatih untuk memahami pendayagunaan sumber belajar yang telah disiapkan dan
sumber lain yang dapat dimanfaatkan.
3.
Pendampingan
dan pemantauan oleh pusat dan daerah terhadap pelaksanaan pembelajaran.
G. Rasionalitas Pengembangan Kurikulum 2013
Sebagaimana disebutkan di dalam Permendikbud Nomor 67 tahun
2013 tentang kerangka Dasar dan struktur kurikulum sekolah dasar dan struktur
kurikulum sekolah menengah pertama atau madrasah tsanawiyyah, No 69 tahun 2013
tentang dasar dn struktur kurikulum menengah ke atas atau madrasah aliyyah, dan
Nomor 70 tahun 2013 tentang kerangka dasar dan struktur kurikulum sekolah
menengah dan kejuruan atau madrasah aliyyah kejuruan bahwa faktor- faktor yang
digunakan dalam pengembangan kurikulunm 2013 adalah :
a.
Tantangan
Internal
Tantangan internal antara lain terkait dengan kondisi
pendidikan dikaitkan dengan tuntutan pendidikan yang mengacu pada 8 standar
Nasional Pendidikan yang meliputi
standar isi, standar proses, standar kompetensi kelulusan, standar
pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan standar prasarana, standar
pengelolaan, standar pembiayaan, standar penilaian pendidikan.
Tantangan internal lainya terkait dengan perkembangan
pendidik Indonesia dilihat dari pertumbuhan penduduk usia produktif. Saat ini
jumlah penduduk Indonesia usia produktif
(15-64 tahun) lebih banyak usia yang tidak produktif (anak-anak berusia 0-14
tahun dan orang tua berusia 65 tahun ke atas). Jumlah penduduk usia produktif
ini di perkirakan akan mencapai puncaknya pada tahun 2020 -2035 pada saat
angkanya mencapai 70% .oleh sebab itu tantangan besar yang di hadapi adalah
bagaimana mengupayakan agar sumber daya manusia usia produktif yang melimpa ini
dapat di transformasikan menjadi sumber daya manusia yang memiliki kompetensi
dan ketrampilan melalui pendidikan agar tidak menjadi beban.
b.
Tantangan
Eksternal
Tantangan eksternal antara lain terkait dengan arus
globalisasi dan berbagai isu yang terkait dengan masalah lingkungan hidup,
kemajuan teknologi dan informasi, kebangkitan industry kreatif dan budaya, dan
perkembangan pendidikan di tingkat internasional . arus globalisasi akan
menggeser pola hidup masyarakat dari agraris dan perniagaan tradisional menjadi
masyarakat industry dan perdagangan modern seperti terdapat terlihat di world
trade Organization (WTO), Association of southeast Asian Nations (ASEAN).
Tantangan eksternal juga terkait dengan pergeseran kekuatan ekonomi dunia,
pengaruh dan imbas teknosains ,serta
mutu, investasi, dan tranformasi bidang pendidikan. keikutsertaan Indonesia didalam
study internasional Trends in internasional
Mathematics and science study (TIMSS) dan progam for internasional
student assessment (PISA) sejak tahun 1999 juga menunjukkan bahwa capaian anak-
anak Indonesia tidak menggembirakan dalam beberapa kali laporan yang
dikeluarkan TIMSS dan PISA. Hal ini
disebabkan antara lain banyaknya materi uji yang ditanyakan di TIMSS dan PISA
tidak terdapat dalam kurikulum Indonesia.
c.
Penyempurnaan
Pola Pikir
Kurikulum
2013 dikembangkan dengan penyempurnaan pola piker sebagai berikut:
1)
Pola
pembelajaran yang berpusat pada guru menjadi pembelajaran berpusat pada peserta
didik. Peseta didik harus memiliki pilihan-pilihan terhadap materi yang di
pelajari untuk memiliki kompetensi yang sama .
2)
Pola
pembelajaran satu arah (interaksi guru-peserta didik) menjadi pembelajaran
interaktif (interaktif guru – pesrta didik-masyarakat-lingkungan alam,sumber
atau media lainya.
3)
Pola
pembelajaran terisolasi menjadi pembeljaran secara jejaring (peseta didik dapat
menimba ilmu dari siapa saja dan dari mana saja yang dapat di hubungi serta di
peroleh melalui internet)
4)
Pola
pembelajaran pasif menjadi pembelajaran aktif-mencari (Pembelajaran system
aktif mencari semakin di perkuat dengan model pembelajaran pendekatan sains)
5)
Pola
belajar sendiri menjadi belajar
kelompok(berbasis tim).
6)
Pola
pembelajaran alat tunggal menjadi pembelajaran berbasis alat multimedia.
7)
Pola
pembelajaran berbasis masal menjadi
kebutuhan pelanggan (user) dengan memperkuat pengembangan potensi khusus yang
dimiliki peserta didik.
8)
Pola
pembelajaran ilmu pengetahuan tunggal (monosdiscpline) menjadi pembelajaran
ilmu pengetahuan jamak atau (multi discipline)
9)
Pola
pembelajaran pasif menjadi pembelajaran kritis.
d. Penguatan Tata Kelola Kurikulum
Dalam kurikulum 2013 dilakukan penguatan tata kelola sebagai
berikut :
1)
Tata
kerja guru yang bersifat individual diubah menjadi tata kerja yang bersifat
kolaboratif
2)
Penguatan
manajemen sekolah melalui penguatan kemampuan manajemen kepala sekolah sebagai
pimpinan kependidikan
3)
Penguatan
sarana dan prsarana untuk kepentingan manajemen dan proses pembelajaran.
e.
Penguatan
Materi
Penguatan
materi dilakukan dengan cara pendalaman dan perluasan materi yang relevan bagi
peserta didik.
H. Karakteristik Kurikulum 2013
Kurikulum
2013 dirancang dengan karakteristik sebagai berikut:
1.
Mengembangkan
keseimbangan anatara pengembangan sikap spiritual dan social, rasa ingin tahu,
kreativitas, kerja sama dengan kemampuan intelektual dan psikomotorik.
2.
Sekolah
merupakan bagian dari masyarakat yang memberikan pengalaman belajar terencana
dimana peserta didik menerapkan apa yang dipelajari disekolah ke masyarakat dan
memanfaatkan masyarakat sebagi sumber belajar.
3.
Mengembangkan
sikap, pengetahuan, dan keterampilan serta menerapkannya dalam berbagai situasi
disekolah dan masyarakat.
4.
Memberi
waktu yang cukup leluasa untuk mengembangkan berbagai sikap, pengetahuan, dan
keterampilan.
5.
Kompetensi
dinyatakan dalam bentuk kompetensi inti kelas yang dirinci lebih lanjut dalam
kompetensi dasar pelajaran.
6.
Kompetensi
inti kelas menjadi unsur pengorganisasi (organizing elements) kompetensi dasar,
dimana semua kompetensi dasar dan proses pembelajaran dikembangkan untuk
mencapai kompetensi yang dinyakan dalam kompetensi inti.
7.
Kompetensi
dasar dikembangkan didasarkan pada prinsip akumulatif, saling memperkuat
(reinforced) dan memperkaya (enriched) antar mata pelajaran dan jenjang
pendidikan (organisasi horizontal dan vertical).
BAB III
KESIMPULAN
Dari penjelasan yang dipaparkan di
atas, penyusun makalah ini menyimpulkan bahwa :
- Kurikulum 2013 adalah bentuk pengembangan dari kurikulum sebelumnya yaitu kurikulum KTSP yang implementasinya dimulai tahun 2013 ini
- Landasan kurikulum 2013 meliputi landasan filosofis, landasan yuridis, landaan konseptual, landasan teoritis, dan landasan empiris. Sedangkan prinsip-prinsip pengembangan kurikulum 2013 adalah:
a)
Pengembangan
kurikulum dilakukan mengacu pada standart nasional pendidikan untuk mewujudkan
tujuan pendidikan nasional.
b)
Kurikulum
pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip
diversifikasin sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta
didik.
c)
Mata
pelajaran merupakan wahana untuk mewujudkan pencapaian kompetensi.
d)
SKL
dijabarkan darintujuan pendidikan nasional dan kebutuhan masyarakat, negara
serta perkembangan global.
e)
SI
dijabarkan dari SKL
f)
Standart
proses dijabarkan dari SI
g)
Standart
Penilaian dijabarkan dari SKL, SI, dan Standart Proses.
h)
Standart
Kompetensi Lulusan dijabarkan kedalam Standart Inti
i)
Kompetensi
Inti dijabarkan kedalam Kompetensi Dasar yang dikontekstualisasikan dalam suatu
mata pelajaran.
j)
Kurikulum
Satuan Pendidikan dibagi menjadi kurikulum tingkat nasional, daerah, dan satuan
pendidikan
k)
Proses
pembelajaran diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan,
menantang, memotifasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberi
ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan
bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.
l)
Penilaian
hasil belajar berbasis prosse dan produk
m)
Proses
belajar dengan pendekatan ilmiah (scientific approach).
- Ada tiga komponen penting yang ada dalam kurikulum yaitu komponen tujuan pendidikan, komponen proses, dan komponen evaluasi.
- Stategi Implementasi Kurikulum terdiri atas:
a)
Pelaksanaan
kurikulum di seluruh sekolah dan jenjang pendidikan yaitu: Juli 2013: Kelas I,
IV, VII, dan X
Juli 2014: Kelas
I,II,IV,V,VII,VIII,X, dan XI
Juli 2015: kelas I, II, III, IV, V,
VI, VII, VIII, IX, X, XI, dan XII
b)
Pelatihan
Pendidik dan Tenaga Kependidikan, dari tahun 2013 – 2015
c)
Pengembangan
buku siswa dan buku pegangan guru dari tahun 2012– 2014
d)
Pengembangan
manajemen, kepemimpinan, sistem administrasi, dan pengembangan budaya sekolah
(budaya kerja guru) terutama untuk SMA dan SMK, dimulai dari bulan Januari –
Desember 2013
e)
Pendampingan
dalam bentuk Monitoring dan Evaluasi untuk menemukan kesulitan dan masalah
implementasi dan upaya penanggulangan: Juli 2013 – 2016.
- Terdapat beberapa perubahan kurikulum dari KTSP pada Kurikulum 2013, seperti penambahan jam pelajaran sesuai jenjang pendidikan, KTSP yang dulunya berbasis kompetensi saja, sekarang pada kurikulum 2013berbasis kompetensi dan karakter, standart kompetensi lulusan dan lain sebagainya.
- Indonesia sebagai bangsa yang merdeka telah mengalami berbagai hal perkembangan terutamanya dalam bidang pendidikan untuk pelaksanaan kurikulum.
- Kurikulum 2013 dilaksanakan guna meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia.
- Rasionalitas pengembangan kurikulum 2013 mempunya berbagai tantangan, baik bersifat internal maupun eksternal.
- Kurikulum 2013 dirancang dengan karakteristik-karakteristik khusus.
- Tujuan kurikulum 2013 pada intinya adalah mempersiapkan manusia Indonesia untuk potensi pembangunan bangsa Negara dan peradaban dunia.
- Ditiap jenjang pendidikannya Kurikulum 2013 mempunyai struktur yang berbeda-beda dan lebih ditekankan pada peserta didik sebagai objek.
DAFTAR PUSTAKA
izin copas ya..
ReplyDelete